KPU Medan Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – nadaviral.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada Tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Jadwal dan lokasi pendaftaran pasangan calon akan dijadwalkan pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024 hingga Rabu tanggal 28 Agustus 2024 dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Selanjutnya Kamis tanggal 29 Agustus 2024 dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Pendaftaran bertempat di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Nomor 37, Medan.

Terkait syarat pendaftaran para pasangan calon harus memenuhi syarat berikut :
Kewarganegaraan dan Usia : Calon harus merupakan warga negara Indonesia dan berusia minimal 30 tahun untuk Wali Kota serta 25 tahun untuk Wakil Wali Kota.

Pendidikan : Minimal lulusan sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.

Kesehatan : Calon harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Rekam Jejak : Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana berat dan tidak sedang dicabut hak pilihnya.

Keuangan : Tidak memiliki utang yang merugikan negara, tidak dalam status pailit dan memiliki NPWP serta laporan pajak pribadi.

Baca Juga :  KASI DIKMAS DITLANTAS POLDA RIAU SOSIALISASIKAN KAMTIBMAS DAN KAMSELTIBCARLANTAS DI JUM'AT CURHAT POLDA RIAU

Kemudian, persyaratan khusus selain syarat umum, calon juga harus :
Tidak pernah terlibat dalam kejahatan narkoba atau kejahatan seksual terhadap anak.

Mengundurkan diri dari jabatan jika diperlukan, seperti anggota DPR, DPD, atau Aparatur Sipil Negara.

Bukan penjabat daerah yang mencalonkan di daerah lain dan harus berhenti dari jabatan di badan usaha milik negara atau daerah.

Proses Pendaftaran dan Akses Silon
Partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon harus :
*Mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kota Medan*.

Menunjuk admin Silon dan petugas penghubung serta melengkapi dokumen yang diperlukan.

Mengunduh formulir permohonan akses Silon melalui pranala https://bit.ly/PermohonanSilonParpol.

Informasi Kontak

Untuk bantuan lebih lanjut, KPU Kota Medan menyediakan layanan helpdesk yang dapat langsung menghubungi melalui :
Email : tekmas.kpukotamedan@gmail.com
WhatsApp: Fatimah Hanim : 081370599449, Sondang Sherly Agustina : 081361521272
Aci : 081262493836, Alamat : Ruang Helpdesk Pencalonan KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Nomor 37, Medan.

Pihak yang berminat diminta untuk mematuhi semua persyaratan dan prosedur yang ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS
Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:25 WIB

PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin

Berita Terbaru