Bawaslu Sumut Adakan Rapat Memperkuat Pemberitaan Edukatif di Masa Kampanye

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Dalam Kantor dengan mengusung tema, Memperkuat Pemberitaan Edukatif di Masa Kampanye.

Rapat dalam Kantor diinisiasi dari lahirnya dasar memperkuat tupoksi Bawaslu dalam bentuk Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan. Dengan tupoksi itu, maka perlu Bawaslu mengajak mitra kerjanya, yakni para media untuk ikut menyuarakan Pemberitaan Edukatif di Masa Kampanye Pilkada 2024.

Hadir sebagai nara sumber, Komisioner Bawaslu Sumut, Koordinator Divisi Humas dan Datin, Saut Boangmanalu, Mantan Komisioner Bawaslu Sumut 2018-2023, Marwan, S.Ag dan Akademisi USU yang juga Direktur Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia (SKPI), Faisal Mahrawa, beserta sejumlah puluhan wartawan Sumateta Utara.

Memperkuat pemberitaan edukatif di masa kampanye sangat perlu untuk disosialisasikan ke publik, agar masyarakat dapat menjaring informasi terkait pilkada dan informasi yang membangun yang edukatif agar menjamin kekondusifan suasana menjelang pelaksanaan pilkada serentak November 2024.

Secara sederhana rapat dalam kantor ini, ucap Saut Boangmanalu yang membuka sesi rapat tersebut, dalam rangka merangkul teman teman media untuk membangun kerbersamaan agar tugas tugas bawaslu dan tugas tugas kita sebagai warga negara dalam proses demokrasi bisa dijalankan secara bersama sama melalui tugas pokok kita masing masing.

“Kami dari Bawaslu Sumut, memiliki 3 tema yang akan kami usung yakni, melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan. Jadi melalui pemberitaan yang edukatif, bisa menyuarakan apa yang menjadi agenda agenda Bawaslu, baik dari sisi pengawasan, pencegahan dan penindakan,” papar Saut Boangmanalu, Kamis (10/10/2024) sore.

Dalam rangka pencegahan dan pengawasan, lanjut Saut, terkait pemberitaan hoax, ujaran kebencian, money politik, netralitas ASN dan pelaksanaan kampanye sesuai aturan, Bawaslu Sumut, perlu menjalin hubungan kerjasama dengan para penggiat media untuk berperan aktif dalam semua agenda Bawaslu.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

“Kedepan kita berharap kerjasama ini bisa semakin menguat, semangkin bagus dan kedua belah pihak Bawaslu maupun Media yang sebenarnya secara tupoksi itu sama dalam proses demokrasi dan bagaimana nanti proses demokrasi ini dapat berjalan dengan baik sampai akhirnya dapat terpilih pemimpin yang amanah yang sesuai apa yang diharapkan bagi semua pihak,” tukasnya.

Selanjutnya, Faisal Mahrawa, selaku Akademisi USU yang juga Direktur Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia, menimpali bahwa memang selama ini seringkali pemberitaan di media terkait dengan kepemiluan itu lebih banyak nuansa positif untuk visi misi pasangan calon tetapi secara edukasi kepada pemilih atau calon pemilih itu masih kurang artinya banyak hal yang perlu kita catat untuk menjadi komitmen di kemudian hari terkait dengan bagaimana sesungguhnya pemberitaan edukatif itu yang kita harapkan.

“Melihat bagaimana bentuk bentuk kerawanan yang akan kita hadapi dan ternyata salah satu mengapa indexs kerawanan pemilu itu gradasinya bisa rendah, sedang atau tinggi itu tergantung juga berdasarkan kontribusi pemberitaan melalui media, bagaimana nanti pemberitaan media itu bisa saja mengandung hoax dan ujaran kebencian, kemudian itulah yang di publikasi oleh calon pemilih, kemudian di like, share dan seterusnya itu, sehingga menjadi perbincangan di tengah tengah kita padahal sumber beritanya masih perlu dipertanyakan,” pungkasnya.

Beberapa waktu yang lalu, ujarnya, bawaslu sudah mempublikasi indeks kerawanan pemilu yang menurut saya penting juga diresonansikan ketengah tengah masyarakat karena itulah yang menjadi dasar kita untuk melakukan pencegahan apalagi kerja kerja ligitasi agar potensi kerawanan itu tidak menjadi realita, apa yang disebut dengan definisi dari kerawanan. Jadi kerawanan pemilihan itu adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat jalannya pemilihan yang demokratis. (Indra C Tanjung)

Editor : Red

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025
Berhasil Padamkan Karhutla Dekat Taman Nasional Zamrud, Tim Gabungan Akhiri Operasi
Bupati Siak Tegaskan 83 Pejabat yang Dilantik, Jangan Cari Muka
Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana
Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung
Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pegendara yang Tertib Berlalu Lintas
Klaim Pasar Baru Aset Daerah, Ahli Waris: Pemko Silahkan Buka Dokumen di Hadapan APH

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Berhasil Padamkan Karhutla Dekat Taman Nasional Zamrud, Tim Gabungan Akhiri Operasi

Rabu, 2 September 2026 - 11:18 WIB

Bupati Siak Tegaskan 83 Pejabat yang Dilantik, Jangan Cari Muka

Selasa, 1 September 2026 - 21:59 WIB

Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana

Selasa, 1 September 2026 - 21:57 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung

Berita Terbaru

Headlines

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:57 WIB