Pembatasan Peliputan Wartawan oleh KPU, Dinilai Langgar Prinsip Demokrasi

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, (NV) –– Pelaksanaan debat kandidat untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat diselimuti kontroversi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah menerapkan pembatasan ketat bagi wartawan ini mengakibatkan banyak jurnalis tidak dapat meliput acara penting yang seharusnya menjadi momen transparansi bagi publik. Sabtu, (02/11/2024).

Debat yang berlangsung di gedung DPRD setempat, yang memiliki kapasitas cukup luas, seharusnya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami visi dan misi calon pemimpin mereka. Namun, Ketua PWI Kabupaten Pesisir Barat, Novan Erson, mengungkapkan keprihatinan mendalam.

Ia menilai tindakan KPU ini mencederai kebebasan pers, yang merupakan pilar penting dalam demokrasi. “Debat kandidat adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk memahami calon pemimpin,” ujarnya.

Larangan peliputan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjamin hak masyarakat atas informasi yang transparan. “Jika pembatasan ini berlanjut, kami akan melihat protes dari masyarakat dan organisasi media,” tegas Novan.

Baca Juga :  Bupati Afni Apresiasi Dedikasi dan Prestasi, Puluhan Guru Meraih Penghargaan

Pelaksanaan debat perdana pada 2 November 2024 menunjukkan banyak wartawan dari berbagai organisasi tidak diizinkan masuk, sehingga terpaksa menyaksikan dari luar gedung. Kondisi ini menghambat transparansi dan kualitas peliputan.

Sementara itu, Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan demi kelancaran acara. “Kami mungkin akan melakukan pengaturan yang lebih baik ke depannya,” katanya, namun kritik terus mengalir dari kalangan pers yang khawatir akan pengurangan kualitas pengawasan demokrasi.

Dalam suasana ini, harapan besar tertumpu pada KPU setempat agar mengevaluasi kebijakan akses wartawan demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum. (NEDI)

Editor : Red

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru