Petugas LINMAS Pilkada 2024 Alami Kecelakaan Kerja, KPU Dituntut Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR-RIAU, (NVC) – Nasib sang pejuang Pengamanan dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Pilkada 2024 di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menimbulkan keprihatinan dan kesedihan yang mendalam.

Seorang petugas LINMAS bernama, Widodo di TPS 20, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau terlihat gugup pasca mengalami kecelakaan.

Akibat kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya Gotong Royong (Goro) memasang Tenda untuk tempat pencoblosan Surat Suara, namun nasibnya yang malang terjatuh sehingga cidera tangan sebelah kiri mengalami retak dan patah.

Sampai saat ini, berita yang telah dibuat oleh Awak Media, belum mendapatkan bantuan biaya pengobatan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar.

Sejumlah Awak Media sudah menghubungi Ketua KPU Kampar, Andi Putra melalui WhatsApp. Andi mengatakan, “Masih dalam pengurusan BPJS,” kata Andi Putra.

Kondisi ini sangat memprihatinkan, menurut salah seorang anak korban yang bernama Saharuddin kepada beberapa Awak Media, bahwa BPJS sedang dalam pengurusan namun tidak bisa langsung digunakan.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

“BPJS sedang di urus, tetapi belum bisa langsung digunakan, tentu lama menunggu proses nya. Kami berharap pihak KPU segera mencari solusi terbaik untuk membantu korban,” harap Saharuddin.

Sampai saat ini, kondisi Widodo semakin menderita sakit dan tidak bisa bekerja untuk mencari nafkah kebutuhan hidup keluarganya.

Sebelumnya, Widodo yang merupakan anggota LINMAS, sudah dibawa warga ke Rumah Sakit untuk dilakukan Ronsen dan berobat. Semua biaya bantuan dari tetangga dan warga lingkungan sekitar Widodo.

Menurut salah seorang warga yang tidak mau nama nya ditulis di Media, pihaknya akan menuntut KPU Kampar dengan menggunakan Loyer atau Bantuan Hukum.

Menurutnya, setiap petugas LINMAS dan semua petugas TPS harus dibekali Asuransi atau BPJS Ketenagakerjaan. “Bukan setelah kejadian kecelakaan, baru diurus Asuransi nya atau BPJS nya,” ungkapnya. (Am)

Editor : RedNV

Berita Terkait

Polda Sumut Tanam Pohon untuk Cegah Banjir dan Lestarikan Lingkungan
Ditreskrimsus Polda Sumut Hadirkan Inovasi Kuat Wassidik Tingkatkan Pelayanan
Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing
Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran, Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut
Bupati Afni Berbaur dalam Semarak HSN 2026, Ribuan Santri Penuhi Rumah Rakyat
Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026, Digelar Pengajian dan Gebyar Sholawat
Polemik Pemberitaan Mediasi Ketiga di PT Agrinas Palma Nusantara, ATHIA Beberkan Upaya Klarifikasi
Muklisin Minta Kominfoss Kawal Percepatan Digitalisasi Desa dan Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Polda Sumut Tanam Pohon untuk Cegah Banjir dan Lestarikan Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut Hadirkan Inovasi Kuat Wassidik Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran, Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Bupati Afni Berbaur dalam Semarak HSN 2026, Ribuan Santri Penuhi Rumah Rakyat

Berita Terbaru