Ada Titik Terang, Pemkab Siak Sampaikan Realisasi TKDD dan TB Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NV) — Pemerintah Kabupaten Siak memastikan realisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2024 menemui titik terang.

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Siak Husni Merza saat memberikan keterangan kepada awak media, di Siak Sri Indrapura, Rabu (30/4/2025).

Menurut data resmi yang diterima dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Siak tahun 2024 telah terealisasi 100 persen.

Sementara, Dana Alokasi Umum (DAU) sudah mencapai 98 persen. Capaian ini juga diakui oleh kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak di wakili Kepala Bidang Pembiayaan, Rori Erlangga.

Namun demikian, Wakil Bupati Siak menjelaskan bahwa meskipun dana tahun 2024 dari pusat sudah hampir sepenuhnya terealisasi, tunda bayar tetap terjadi karena faktor akumulasi tunggakan dari tahun 2023.

“Tahun 2023, masih terdapat sisa kurang bayar dari pusat sebesar Rp175 miliar lebih dan DBH pajak yang belum disalurkan dari provinsi tahun 2024 sebesar Rp57 miliar,” sebutnya.

Baca Juga :  Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Proyek DPT Way Ngison, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta

Selain itu, sambung Husni, untuk realisasi Dana (PI) tahun 2024 yang ditargetkan sebesar Rp156 miliar, hanya tercapai sebesar Rp70 miliar.

Namun demikian untuk tahun 2025, realisasi TKDD yang baru berjalan selama empat bulan menunjukkan Dana Bagi Hasil telah masuk sebesar 24 persen dan DAU sebesar 30 persen. Capaian ini dianggap wajar mengingat tahun anggaran masih berjalan.

Husni menegaskan, Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya maksimal untuk memperjuangkan pencairan kekurangan dana tahun-tahun sebelumnya, sekaligus menjaga kelancaran operasional pemerintahan.

“Kami tetap mengutamakan pembayaran kebutuhan prioritas seperti gaji, honorarium, operasional, perjalanan dinas (SPPD), sementara untuk TPP mungkin akan mengalami penyesuaian waktu realisasi,” ujar Husni Merza.

Pemkab Siak juga berkomitmen tetap transparan kepada masyarakat berkaitan kondisi keuangan daerah serta langkah-langkah strategis yang diambil untuk mengatasi kendala tunda bayar.

“Yang pasti, prinsip kami adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pembangunan daerah tetap berlanjut,” tandasnya. (**/Inf)

Editor : RedViral

Berita Terkait

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian
Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Berita Terbaru