Akselerasi Perpres No.62/2023 dan Resolusi Konflik Agraria di Kawasan Hutan

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, (NVC) – Mengingat eskalasi konflik tenurial dan ketimpangan struktur penguasaan tanah di kawasan hutan, Majelis Pertanahan Pusat menggelar konferensi pers dengan mengusung isu utama:

“Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan” yang bertempat di gedung Super Star Hotel jalan Sultan Hasanuddin/Ombak Dumai, pada(23/05/2026).

Sebagai lembaga yang memegang mandat pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan bertindak sebagai pelaksana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, Majelis Pertanahan Pusat memaparkan tiga poin strategis berbasis kajian empiris dan yuridis formal:

1. Hak Jawab Yuridis: Meluruskan Mispersepsi Naskah Kesepakatan Kerja Sama (NKK) dan Narasi Mafia Tanah*
Secara hukum, NKK merupakan instrumen legal yang diakui negara untuk menjembatani penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial atau penataan kawasan.

2. Analisis Statistik: Ancaman Eksklusi Ruang Hidup Pemuda dan Pemudi di Kota Dumai.
Berdasarkan data dan proyeksi demografi ekonomi tim riset Majelis Pertanahan Pusat, ditemukan indikator kritis terkait masa depan generasi muda di Kota Dumai.

Akibat ekspansi konsesi skala besar dan lambatnya realisasi pelepasan kawasan hutan untuk sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), generasi produktif di Dumai menghadapi ancaman eksklusi agraria.

Baca Juga :  Menteri HAM Kunjungi Kabupaten Siak, Perkuat Implementasi P5HAM

Tren ini menunjukkan pemuda dan pemudi Kota Dumai terancam kehilangan akses terhadap:

– Tapak hidup(Ruang Hidup):
Menyempitnya ruang hunian akibat penguasaan lahan oleh korporasi atau negara secara monolitik.

– Alat Produksi:
Hilangnya basis ekonomi pertanian yang memicu pengangguran struktural dan urbanisasi paksa. Jika tidak ada intervensi kebijakan terukur, Kota Dumai berpotensi menghadapi krisis keberlanjutan sosial antargenerasi.

3. Manifestasi Perpres Nomor 62 Tahun 2023 dalam Fungsi Pulbaket.

Majelis Pertanahan Pusat menegaskan fungsinya sebagai pelaksana mandat Perpres Nomor 62 Tahun 2023.

Pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan menjadi basis data kebijakan berbasis bukti untuk mengurai tumpang tindih klaim lahan antara negara, korporasi, dan masyarakat.

Majelis Pertanahan Pusat mendesak kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian LHK dan ATR/BPN, untuk segera mengintegrasikan data lapangan yang telah dihimpun demi mempercepat redistribusi tanah dan legalisasi aset bagi masyarakat yang berhak, demi terwujudnya keadilan sosial dan kedaulatan agraria.

(Nur Hasanah)

Berita Terkait

Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton
ATHIA Desak Kejelasan Penanganan PETI di Muara Lembu Singingi, Ekskavator dan Sejumlah Titik Dipertanyakan
Sinergi Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Seberat 5,3 Kg Asal Malaysia
Penuh Khidmat, Rutan Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke – 98 Tahun 2026
Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi, Produksi Capai Rp14,1 Miliar
Kapolda Sumut Gandeng Sultan Deli XIV dan FKN Rawat Keberagaman, Perkuat Persatuan di Sumut
Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:24 WIB

ATHIA Desak Kejelasan Penanganan PETI di Muara Lembu Singingi, Ekskavator dan Sejumlah Titik Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Sinergi Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Seberat 5,3 Kg Asal Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Penuh Khidmat, Rutan Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke – 98 Tahun 2026

Berita Terbaru