Bacok Jaksa, Hanya Hitungan 10 Jam, Polda Sumut Menangkap Kedua Pelaku!

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dan kerja profesional dalam menangani kasus pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf kejaksaan di areal ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Dua pelaku pembacokan berhasil ditangkap hanya dalam tempo kurang dari 10 jam oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba.

“Ini bentuk keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam menangani setiap kasus kekerasan, apalagi yang menyasar aparat penegak hukum. Kurang dari 10 jam, dua pelaku berhasil kita amankan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Minggu (25/5/2025).

Korban dalam peristiwa ini yakni Jhon Wesli Sinaga, SH (53), Jaksa fungsional Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), ASN di Kejari yang mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan perut.

Baca Juga :  MARAK Indonesia: Hukum Harus Tegak, Siapapun yang Terlibat dalam Kasus Tom Lembong Harus Diperiksa

Keduanya diserang secara tiba-tiba oleh dua orang tak dikenal yang datang dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.

Pelaku pertama, APL alias Kepot yang juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Koti PP Deli Serdang, ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Pelaku kedua, SD alias Gallo, ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di Binjai. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

“Kita juga masih melakukan pengembangan dan masih memburu pelaku lainnya. Penyelidikan dan pengembangan kasus ini terus berlanjut,” tambah Kombes Pol Ferry.

Polda Sumut menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap aparat negara. “Kami pastikan seluruh pelaku ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di Sumatera Utara,” tegasnya.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sosialisasi Kewirausahaan dan Bursa Kerja Warnai Pelepasan Siswa Kelas Xll SMA Negeri 3 Magetan
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Kapolsek Singingi Melakukan Cek Pekarangan Bergizi Milik Ibuk Sumiati Warga Desa Pulau Padang, Dukung Program ASTA CITA
Pelepasan Siswa Kelas Xll SMK N 1 Bendo Magetan Angkatan ke 23, Penuh Haru
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:47 WIB

Sosialisasi Kewirausahaan dan Bursa Kerja Warnai Pelepasan Siswa Kelas Xll SMA Negeri 3 Magetan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:43 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:50 WIB

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:48 WIB

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolsek Singingi Melakukan Cek Pekarangan Bergizi Milik Ibuk Sumiati Warga Desa Pulau Padang, Dukung Program ASTA CITA

Berita Terbaru