Bekerjasama dengan Disdukcapil, Kapolres Nias Pantau Pelaksanaan Aktivasi IKD

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, (NVC) — Kapolres Nias AKBP. Revi Nurani, SH., S.IK., MH memantau pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polres Nias yang di laksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. Kamis, (02/05/2024).

Kepada Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK mengatakan bahwa, hari ini dari Disdukcapil Kota Gunungsitoli melaksanakan Aktivasi IKD di Polres Nias.

Program Aktivasi IKD adalah program Digitalisasi Dokumen Kependudukan (DDK), seperti Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lain-lain. Hari ini dari Disdukcapil mendatangi Polres Nias untuk Pelaksanaan Aktivasi. “Diharapkan semua Personil melakukan Aktivasi ini” ujar AKBP Revi Nurvelani singkat.

Personil Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli yang melaksanakan Aktivasi IKD di Polres Nias terdiri dari Freddy Astajaya Telaumbanua (Analisa Kebijakan) dan Andy Josua Telaumbanua (Pengelola Kepegawaian), Ya`asa Zega (Operator Dukcapil).

Freddy Astajaya Telaumbanua dari Dinas Dukcapil kepada Kasi Humas Polres Nias Osiduhugo Daeli mengatakan bahwa, kegiatan Aktivasi IKD berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, IKD adalah Identitas Kependudukan dalam Bentuk Aplikasi Digital yang dapat diakses melalui Smartphone.

Baca Juga :  Polda Sumut Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Kasus Penembakan Remaja di Tol Belmera

IKD dapat diaktifkan melalui Ponsel, yaitu melalui Aplikasi IKD yang dapat di unduh di PlayStore atau AppStore.

Manfaatnya adalah mencegah penyalahgunaan Data Kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan Identitas. Sedangkan fungsinya adalah pembuktian Identitas, Autentikasi Identitas, Otorisasi Identitas untuk layanan Publik.

“Singkatnya, IKD itu KTP elektronik versi digital, dengan fitur yang lebih lengkap karena terdapat dokumen kependudukan keluarga kita. Jadi KTP-el dan IKD saling melengkapi sebagai Identitas kependudukan,” ujar Freddy Astajaya Telaumbanua.

Di akhir penuturannya, Freddy Astajaya mengatakan bahwa, Masyarakat yang belum melaksanakan Aktivasi IKD, silahkan datang di Kantor Dukcapil dan pasti dilayani secepat mungkin,” ujarnya.

Sumber: Humas

Editor: Bowoziduhu B

Berita Terkait

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Pelantikan Kabag Ren dan Sertijab Kasat Samapta serta Kapolsek Kulim
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Kapolres Langkat Serahkan Bingkisan kepada Pegendara Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Binjai Tegas Berantas Curat & Curas, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Bangun Generasi Qurani, Bupati Siak Buka MTQ ke-15 Bunga Raya
Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo Hadiri HARHUBNAS Tingkat Kota Batam 2026
LAPAS Narkotika Rumbai Sukses Melaksanakan Panen Ikan Lele
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Pelantikan Kabag Ren dan Sertijab Kasat Samapta serta Kapolsek Kulim

Selasa, 22 September 2026 - 17:36 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:34 WIB

Kapolres Langkat Serahkan Bingkisan kepada Pegendara Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 22 September 2026 - 17:31 WIB

Kapolres Binjai Tegas Berantas Curat & Curas, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 17:27 WIB

Bangun Generasi Qurani, Bupati Siak Buka MTQ ke-15 Bunga Raya

Berita Terbaru

Headlines

Bangun Generasi Qurani, Bupati Siak Buka MTQ ke-15 Bunga Raya

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:27 WIB