Beraksi di Teluk Berembun, Spesialis Pelaku Curat Dibekuk Sat Reskrim Polres Rohil di Duri

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, (NVC) — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohil, berhasil membekuk seorang pria diduga spesialis pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan ) di Daerah Duri Kabupaten Bengkalis, Riau. 25 Agustus 2025. Pukul 10.00, WIB.

Pria berinisial ZK alias Zul ( 42) Alamat Jln H. Abdul Manan Kelurahan Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Dibekuk Petugas atas aksinya mencuri sejumlah barang berharga di grosir milik korban bernama Wahyudi, S. (34 ) terletak di Jln Lintas Riau-Sumut Simpang Impah Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Jum’at 22 Agustus 2025 Pukul 04.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil Ipda Darlinson Sitorus SH, Membenarkann telah dilakukan pengungkapan kasus curat di wilayah hukum Polres Rohil, oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil.

Telah diamankan seorang Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan oleh Tim Resmob Polres Rohil atas perintah Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. melalui Kanit 1 Pidum Ipda Muhammad, Faldi Iskandar, S.Tr.K. Pengungkapan kasus ini, sebagai tindak lanjut dari laporan korban bahwa telah terjadi pencurian di rumah tempat usahanya.

Dimana saat kejadian tersebut, korban atau pelapor mau sholat subuh di masjid dekat rumahnya, dan ketika mau keluar rumah melihat pintu rumahnya diikat dengan kawat baja dari luar. sehingga korban membuka pintu rumah dengan paksa, dan setelah itu Ianya melihat gembok pintu rumahnya
sudah patah atau lepas. dan melihat didalam warung saya sudah hilang. akibat kejadian tersebut Ianya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil,” terang Ipda Darlinson Sitorus.

Baca Juga :  Bupati Siak Afni dan FKPP Tekankan Pentingnya Sinergi Pembinaan Generasi Muda

Diselidiki dan diperoleh informasi keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut di daerah Duri Kabupaten Bengkalis. Kemudian Team Resmob Polres Rohil di Back Up Resmob Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang mengaku bernama ZK alias Zul. Diinterogasi dan Iapun
mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan di daerah rumah korban bersama dengan temannya bernama Inisial RA masih (DPO).

Tersangka pelaku Inisial ZK alias Zul juga mengaku sudah melakukan curat di 13 TKP di wilayah Kabupaten Rokan Hilir ini, Dan atas pengakuan tersangka tersebut Ianya dibawa ke Polres Rohil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, barang bukti yang dibawa bersama tersangka, ada 1 Unit Mobil Daihatsu SIGRA Warna Merah Nopol BM 1295 NF. 8 Buah Pelak Ban Mobil, 15 Buah Tabung Gas 3 KG, 3 Buah Karung 9 KG Merk Dia Kelinci, 1 Kotak Minyak Makan Merk Minyak Kita.

Juga, 1 Buah Grenda Duduk, 2 Buah Trapo Las, 2 Buah Bor Tangan, 1 Buah Grenda Tangan, 1 Buah Batre Mobil, 2 Buah Obeng dan Buah Gunting Besi Besar. Tersangka pelaku dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” terang Ipda Darlinson Sitorus SH.

Sumber : Humas Polres Rohil.

Berita Terkait

Isi Toko Sembako Milik Pedagang di Pasar Sri Mersing Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta
Lapas Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan kepada Warga Binaan
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun dengan Keluarga
Polres Tapteng Operasikan Tiga Satuan Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik dan Badiri
Pelajar SMA di Binjai Jadi Korban Begal Saat Berangkat Sekolah
Agenda Bupati Kuansing Suhardiman Diwarnai dengan Momen Haru
Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polres Dumai
Karutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi Serahkan Hadiah pada Puncak HKBP Ke 62

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:46 WIB

Isi Toko Sembako Milik Pedagang di Pasar Sri Mersing Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:36 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan kepada Warga Binaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:32 WIB

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun dengan Keluarga

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:28 WIB

Polres Tapteng Operasikan Tiga Satuan Pelayanan Gizi di Pandan, Sarudik dan Badiri

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

Pelajar SMA di Binjai Jadi Korban Begal Saat Berangkat Sekolah

Berita Terbaru