Bupati dan Wakil Bupati Siak Dikukuhkan Jadi Duta Zakat

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Bupati Siak Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal dikukuhkan sebagai Duta Zakat dalam rangka Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII dan pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Baznas kabupaten Siak tahun 2026 dan Siak Berwakaf.

Dalam kegiatan tersebut, keduanya berkesempatan untuk menjadi Amil Zakat (menerima zakat langsung dari para muzakki), menandai dimulainya pengumpulan zakat di Kabupaten Siak.

Momen ini menjadi teladan kepemimpinan humanis sekaligus ajakan bagi masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik.

Bupati Afni menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang berharta dan mampu. Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk kalangan perusahaan, untuk menyalurkan zakat melalui Baznas agar pengelolaannya terkoordinasi dan tepat sasaran.

“Hari ini Alhamdulillah saya bersama pak wabup dikukuhkan sebagai Duta Zakat. Bila selama ini penyaluran zakat berserak, harapan kami dengan kegiatan ini menjadi lebih terpusat dan terkoordinasi. Dengan begitu, dana yang terkumpul dapat disalurkan lebih maksimal kepada yang berhak menerima,” ujar Bupati Afni, di Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga :  Warga Kecam PETI di Desa Kopah, 2 Oknum Polisi Terlibat?

Namun, penyaluran zakat dari beberapa perusahaan masih belum maksimal. Bahkan, ada kunjungan Komisaris Baznas ke perusahaan yang hanya diterima di pos satpam dan humas.

“Padahal yang dibutuhkan bukan sekadar pengambilan dana secara serampangan. Ini wajib bagi setiap muslim yang berharta dan nisafnya. Nah jadi kami datang untuk menyampaikan kewajiban tersebut,” ungkapnya.

Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis, menyampaikan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati sebagai Duta Zakat memiliki makna strategis dalam menggerakkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat.

Keteladanan pemimpin daerah menjadi kekuatan moral dan penguat semangat masyarakat untuk menyalurkan zakat secara sadar dan terorganisir melalui Baznas. (**/Inf)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru