Bupati Kasmarni: MOLDUK Portable Semakin Memudahkan Masyarakat Mendapatkan Layanan Administrasi Kependudukan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, (NV) — Bupati Bengkalis Kasmarni, kembali menyerahkan Perangkat MOLDUK Portable kepada UPT Disdukcapil Kecamatan Talang Muandau, Kamis 13 Maret 2025 pada saat kunjungan Safari Ramadhan 1446 H.

Hari sebelumnya hal yang sama diberikan di Kecamatan Siak Kecil dan Kecamatan Bandar Laksamana.

Bupati mengatakan bahwa MOLDUK ini bertujuan untuk semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

Pada kesempatan itu Kasmarni mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya secara lengkap, terutama akta kelahiran anak usia 0-18 tahun yang masih relatif rendah di Kecamatan Talang Muandau, yakni berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil cakupannya baru sekitar 92%. Sementara di Kecamatan lainnya sudah ada yang diatas 99%.

Baca Juga :  Dilaporkan ke Polisi oleh BPPH Pemuda Pancasila, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Terkait perangkat yang diserahkan Bupati tersebut, Kadisdukcapil Ismail menjelaskan Layanan MOLDUK Portable merupakan implementasi salah satu Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2030, yakni Pelayanan Sistem Kependudukan Berbasis Mobile.

Layanan MOLDUK Portable merupakan kelanjutan Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2024 yang sebelumnya dalam bentuk Mobil Layanan.

MOLDUK Portable menggunakan perangkat khusus alat rekam cetak KTP-el dan dokumen lainnya yang dapat dibawa bergerak ke seluruh pelosok wilayah Kabupaten Bengkalis (Mobile Enrolment). Dimana saja penduduk berada dapat diberikan pelayanan.

Dan layanan MOLDUK Portable akan dilengkapi dengan jaringan komunikasi data melalui satelit, sehingga dimana saja dapat digunakan, tidak ada hambatan blank spot jaringan internet, Ismail menutup penjelasannya. (Infotorial)

Editor : Red / Mhd Jamil

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB