Bupati Kasmarni Serahkan Perangkat MOLDUK Portable di Kecamatan Siak Kecil

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, (NV) — Penyerahan perangkat MOLDUK ini dilaksanakan bersamaan dengan Safari Ramadhan Bupati Bengkalis yang dilangsungkan di Gedung Ismail Yusuf Kantor Camat Siak Kecil. Selasa, (12/03/2025).

Kepala Disdukcapil Bengkalis Ismail menjelaskan, Layanan MOLDUK Portable merupakan implementasi salah satu Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2030, yakni Pelayanan Sistem Kependudukan Berbasis Mobile.

Layanan MOLDUK Portable merupakan kelanjutan Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2024 yang sebelumnya dalam bentuk Mobil Layanan.

Layanan MOLDUK Portable menggunakan perangkat khusus alat rekam cetak KTP-el dan dokumen lainnya yang dapat dibawa bergerak ke seluruh pelosok wilayah Kabupaten Bengkalis (Mobile Enrolment). Dimana saja penduduk berada dapat diberikan pelayanan.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Tegas Berantas Curat & Curas, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Ismail menambahkan, layanan MOLDUK Portable akan dilengkapi dengan jaringan internet yang menggunakan jaringan komunikasi data melalui satelit, sehingga dimana saja dapat digunakan, tidak ada hambatan blank spot jaringan internet.

“Tahap awal Tahun 2025 akan dialokasikan di UPT Disdukcapil Kecamatan Siak Kecil, UPT Disdukcapil Kecamatan Bandar Laksamana, UPT Disdukcapil Kecamatan Talang Muandau dan UPT Disdukcapil Kecamatan Rupat Utara,” pungkasnya. (Infotorial / Jamil)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB