Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, (NVC) — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau tuntas sudah melakukan audit di Kabupaten Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan terdapat beberapa rekomendasi yang harus disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Informasi tersebut disampaikan Tim BPK Riau saat menggelar exit meeting bersama Bupati dan jajarannya di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu 8 Mei 2024.

Dengan tegas, Bupati Kasmarni menginstruksikan seluruh jajarannya agar menjamin saran dan rekomendasi BPK dengan didukung data yang akurat.

Bupati juga memerintahkan setelah menyelesaikan rekomendasi itu agar terus berkoordinasi dengan Inspektorat.

Selain itu, Bupati juga meminta seluruh rekomendasi yang disampaikan sebelum laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterima. Diperkirakan LHP akan diumumkan serentak se-Provinsi Riau, 22 Mei 2024 mendatang.

Baca Juga :  Polres Toba Tangkap Jaringan Sabu, Ekstasi, dan Ganja di Depan Bengkel Miliknya

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK yang senantiasa membimbing dan membina proses pelaporan keuangan.

Sementara itu Tim Pengendali Teknis BPK, Medy Yudistira menunda izin pamit setelah 22 hari lamanya melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.

Dikesempatan itu menyerahkan buku laporan rekomendasi dan saran dari Tim BPK kepada Bupati Kasmarni.

Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Daerah, dr Ersan Saputra TH, Inspektur Radius Akima dan seluruh kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis.

Sementara dari BPK Riau, selain Medy Yudistira juga dihadiri Ketua Tim, Arnawan Hendy Prabawa dan anggota.

Kabiro: (M Jamil)
Sumber: Kominfo

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB