Bupati Siak Afni Minta Pekerja Informal Bisa di Cover BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NVC) — Bupati Siak Afni Zulkifli menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak di Kediamannya, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kota Siak Kamis (4/9/2025).

Afni minta BPJS Ketenagakerjaan bisa memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada pedagang di pasar-pasar.

“Jika pedagang di pasar-pasar bergabung di BPJS Ketenagakerjaan. Jika mereka sakit setidaknya dibantu biaya sakit dan biaya hidupnya Rp 1 juta/bulan selama dia tidak bisa bekerja, hal seperti ini masyarakat harus tahu,” ucap Afni.

Program bagus BPJS ini tentunya sangat bagus terutama untuk pedagang apa bila sewaktu-waktu terjadi yang tidak diinginkan tentunya dengan terdaftarnya mereka di BPJS.

Afni berjanji, ketika keuangan Kabupaten Siak membaik, ia akan mencoba mencari pola bagaimana Pemkab Siak bisa mensubsidi prime untuk masyarakat namun dengan kajian dan perhitungan akurat.

“Ketika kondisi keuangan kami membaik, saya akan terus membantu masyarakat dan kedepan kita akan coba kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama masyarakat miskin ekstrim bisa tercover oleh BPJS,” harapnya.

Baca Juga :  Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Ikut Mensosialisasikan Pilkada Damai 2024 Kepada Masyarakat

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak Jonggi JM Panjaitan mengatakan, hasil audiensi bersama Bupati Siak bagaimana BPJS Ketenagakerjaan bisa mengcover pekerja informal.

“Hari ini, kami bertemu ibu Bupati Siak, banyak hal yang dibicarakan terutama terkait BPJS untuk pekerja di Kabupaten Siak dan program kedepan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Siak,” terangnya.

Jonggi mengatakan, Pemkab Siak melalui APBD saat ini, telah mengcover perlindungan untuk non ASN seperti honorer, pekerja rentan, Bapekam, RT RW.

“Ke depan akan menyasar ke pedagang sesuai arahan Bupati Siak,” ringkasnya.

Pada kesempatan ini Bupati Siak Afni menyerahkan santunan JKM DBH Sawit dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Randy Fadillah (anak) bapak Maddin dan santunan JKM RT RK Bapekam Benteng Hilir kepada ahli waris Erdinalis (istri) bapak Erfan sebesar Rp 42 juta. (**/Inf)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Rangkul Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Sekolah
Polres Binjai Tindaklanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian
Kapolres Binjai Gencarkan OSN, 12 Lokasi Diduga Sarang Narkoba
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Kapolda Sumut Rangkul Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Sekolah

Berita Terbaru

Headlines

Kapolda Sumut Rangkul Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:53 WIB

Headlines

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:51 WIB