Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif,Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepeda Motor Hendak Balap Liar

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, (NVC) — Dalam Rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polda Sumut melalui Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat malam (24/10).

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut dalam rangka untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari piket Perwira Pengawas (Pawas) tentang cara bertindak secara humanis dan pembagian tugas di lapangan apel Mako Polres Pematangsiantar.

Selanjutnya Timsus Dayok Mirah menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) Polri melakukan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Saat patroli di Jl. Sutomo-Merdeka ditemukan adanya pengendara yang semena mena mengendarai sepedamotornya sendiri, sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara tersebut karna membahayakan diri pengendara sepedamotor tersebut dan pengendara yang lainnya.

Baca Juga :  Bupati Siak Afni Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD dan Literasi Kabupaten Siak

Lalu Timsus Dayok Mirah gerak cepat merespon laporan masyarakat dengan menggagalkan akan adanya balap liar dan mengamankan dua unit sepedamotor didugadiduga akan melaksanakan balap liar tersebut.

“Dalam patroli tersebut Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada kalangan remaja dan pemuda. Kedua sepedamotor tersebut diduga ajab balap liar tersebut sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Pungkas IPTU Agustina.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino, 254 Hotspot Berhasil Dideteksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:12 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Berita Terbaru