Diduga Seorang Ibu Rumah Tangga Terlibat Menjadi Bandar Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, (NV) — Binjai 20 Juni 2025 – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) sebagai pelaku, EC (43) di TKP, Desa Emplasmen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025) pukul 10.00 wib pagi hari.

Awal terjadinya penangkapan, setelah selesai melaksanakan apel pagi, kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH., menerima telepon dari seorang tokoh masyarakat serta memberitahukan bahwa di desanya sedang adanya transaksi jual beli narkoba.

Menyikapi informasi, Kanit-1 Iptu Alex Pasaribu, SH, bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan di TKP, kemudian menemukan seorang perempuan dengan gambar tato di tangan sebelah kiri sesuai dengan informasi awal.

Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga sehingga ditemukan padanya barang bukti berupa : 8 (delapan) butir diduga pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat bruto 2,72 gram serta ⁠1 (satu) buah tas warna hitam.

Baca Juga :  Bandarsyah, Peratin Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong Realisasikan BLT-DD Tahap I Tahun 2024

Setelah ditanya petugas terhadap AC, mengaku tinggal di jalan Rambutan Gg. Buntu Kelurahan Bandar sinembah Kecamatan Binjai Barat serta narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di desa kwala mencirim, ucapnya.

“Terhadap AC beserta barang buktinya sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun,” terang Kasat Narkoba

“Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan sikat habis para bandar narkoba serta mohon dukungan dari masyarakat,” terang Kasi humas.

(lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sosialisasi Kewirausahaan dan Bursa Kerja Warnai Pelepasan Siswa Kelas Xll SMA Negeri 3 Magetan
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Kapolsek Singingi Melakukan Cek Pekarangan Bergizi Milik Ibuk Sumiati Warga Desa Pulau Padang, Dukung Program ASTA CITA
Pelepasan Siswa Kelas Xll SMK N 1 Bendo Magetan Angkatan ke 23, Penuh Haru
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:47 WIB

Sosialisasi Kewirausahaan dan Bursa Kerja Warnai Pelepasan Siswa Kelas Xll SMA Negeri 3 Magetan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:43 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:50 WIB

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:48 WIB

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolsek Singingi Melakukan Cek Pekarangan Bergizi Milik Ibuk Sumiati Warga Desa Pulau Padang, Dukung Program ASTA CITA

Berita Terbaru