Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Personel Satuan Brimob bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara mulai mengevakuasi alat berat ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (4/3/2026).

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan, sebanyak 10 unit ekskavator telah dievakuasi. Sementara sejumlah alat berat lainnya belum dapat dibawa karena mengalami kerusakan.

Proses evakuasi berlangsung dengan tingkat kesulitan tinggi. Jarak lokasi tambang ke pemukiman warga cukup jauh dan membutuhkan waktu sekitar lima jam perjalanan. Ekskavator harus dikemudikan langsung oleh operator karena tidak memungkinkan diangkut menggunakan truk, mengingat kondisi jalan yang bergelombang, berlumpur, serta terjal dan tidak dapat dilalui kendaraan biasa.

Setibanya di area pemukiman, barulah 10 unit alat berat tersebut diangkut menggunakan truk menuju Batalyon C Brimob di Sipirok untuk diamankan sebagai barang bukti.

“Alat berat kami keluarkan dari lokasi sekira pukul 14:00 WIB untuk dijadikan barang bukti,” kata Kombes Rantau Isnur Eka, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap alat berat yang dibawa ke Batalyon C Brimob Sipirok dikawal personel bersenjata lengkap. Untuk setiap empat unit ekskavator, pengawalan dilakukan oleh 90 hingga 150 personel atau setara tiga pleton.

Pengamanan ketat dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan penghadangan maupun perlawanan dari pihak-pihak yang tidak terima aktivitas tambang emas ilegal tersebut ditertibkan.

Sebelumnya, pada Senin (2/3/2026), upaya membawa dua alat berat sempat diintervensi oleh belasan pria bertubuh tegap.

“Setiap 4 alat berat di kawal 3 pleton,” ungkapnya.

Dalam operasi penindakan sebelumnya, tim gabungan Sat Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut menindak aktivitas tambang emas ilegal di pinggir Sungai Batang Gadis yang berada di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Mengikuti Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1447 H Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Operasi yang melibatkan lebih dari 200 personel Sat Brimob itu mengamankan 14 unit ekskavator dari dua lokasi berbeda, dengan rincian 12 unit berada di area tambang dan dua unit lainnya dalam perjalanan menuju lokasi. Selain itu, 17 orang turut diamankan dan saat ini masih berstatus saksi.

Wakil Kepala Polda Sumatera Utara Brigjen Pol Sonny Irawan menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemilik tambang diperkirakan dapat meraup omzet hingga Rp1,5 miliar per hari.

Perkiraan tersebut didasarkan pada temuan adanya enam lubang tambang, terdiri dari empat titik di Kabupaten Tapanuli Selatan dan dua titik di Kabupaten Mandailing Natal. Dalam satu lubang tambang, diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 100 gram emas per hari.

Untuk saat ini, emas batangan lokal (cukim) disebut berada di kisaran harga Rp2,6 juta per gram.

“informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Brigjen Pol Sonny Irawan, Selasa (3/3/2026).

Sonny menyebut, aktivitas tambang emas ilegal tersebut berada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kegiatan itu telah berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan.

Awalnya, aktivitas tambang berada di wilayah Mandailing Natal. Namun kemudian dilakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan karena lokasi tambang hanya dipisahkan oleh aliran sungai.

“Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan, ya.”
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran
Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai
Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”
Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang
Kapolsek Binjai Dampingi Jemaat Ibadah di Gereja El Saddai
Bupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan
Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:34 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 September 2026 - 22:25 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Senin, 14 September 2026 - 21:56 WIB

Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai

Senin, 14 September 2026 - 20:52 WIB

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang

Berita Terbaru

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 Sep 2026 - 22:34 WIB