DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD pada Senin, (13/7/2026).

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah, S.IP, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno.

Turut Hadir dalam rapat tersebut anggota Banggar, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD meminta penjelasan dan konfirmasi dari TAPD terhadap sejumlah catatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran.

Baca Juga :  Sinergitas Polri dan PT. Darmali Jaya Lestari Wujudkan Ketahanan Pangan

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah memaparkan realisasi pendapatan, capaian belanja, serta tata kelola keuangan daerah sepanjang tahun 2025.

Selain itu, peserta rapat juga mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan penyelesaian kewajiban daerah yang tercantum dalam laporan keuangan.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa validasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh data pemerintah daerah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah ini menjadi dasar utama sebelum Ranperda disahkan ke tahap berikutnya. (Jamil)

Berita Terkait

Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan
Wabup Syamsurizal Buka Musda V MUI Siak, Dorong Ulama Mampu Jawab Persoalan Umat
Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Sabu 86,67 Gram
Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton
ATHIA Desak Kejelasan Penanganan PETI di Muara Lembu Singingi, Ekskavator dan Sejumlah Titik Dipertanyakan
Sinergi Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Seberat 5,3 Kg Asal Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Wabup Syamsurizal Buka Musda V MUI Siak, Dorong Ulama Mampu Jawab Persoalan Umat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Sabu 86,67 Gram

Berita Terbaru