DPRD Kuansing Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Terhadap Ranperda 2025

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, (NVC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Zakat, Infaq, Sedekah, Dana Sosial Keagamaan, serta penetapan Kawasan Tanpa Rokok.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kuansing ini menjadi momentum strategis dalam menyusun regulasi daerah yang tidak hanya menyentuh aspek keagamaan dan sosial, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat.

Ranperda tersebut dinilai mampu memberikan dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah sebagai bagian dari pembangunan kesejahteraan umat, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan sehat melalui Kawasan Tanpa Rokok.

Bupati Kuansing, Drs. H. Suhardiman Amby, Ak, MM, turut hadir dalam paripurna tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Kuansing ini menunjukkan keseriusan Eksekutif dalam mendukung langkah DPRD untuk mempercepat lahirnya regulasi yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat luas.

Sejumlah fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir dengan menekankan pentingnya tata kelola zakat, infaq, dan sedekah yang transparan serta terintegrasi.

Baca Juga :  Bantuan 15 Unit Tangki Air, Wujudkan Kepedulian Pasca Bencana Alumni Akpol 99 Melalui Polres Tapanuli Tengah

Menurut mereka, regulasi ini harus menjadi landasan untuk memperkuat peran lembaga amil zakat di tingkat kabupaten hingga desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, penetapan Kawasan Tanpa Rokok dianggap sebagai langkah progresif untuk melindungi generasi muda dan masyarakat umum dari bahaya asap rokok.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih sehat, mendukung program pencegahan penyakit, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kuansing.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti hasil paripurna DPRD ini dengan memastikan setiap regulasi dijalankan secara konsisten.

Ia menambahkan, Ranperda ini sejalan dengan visi Kabupaten Kuansing yang religius, sehat, dan sejahtera.

Rapat Paripurna DPRD Kuansing kali ini menjadi catatan penting dalam perjalanan politik dan pemerintahan daerah, karena selain menyoroti kepentingan keagamaan, juga memperkuat komitmen bersama dalam membangun masyarakat sehat, semangat dan berdaya saing tentunya. **

Laporan : Biro NVC Kuansing

Berita Terkait

Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton
DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal
Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:00 WIB

DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Berita Terbaru