Dua Kali Bobol Sekolah TK, Polisi Amankan Pelaku dalam Waktu 1×24 Jam

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, (NV) – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Nias dibawah pimpinan Kanit Pidum IPDA MUSTIKA P SEMBIRING,S.H. berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AH (23), terduga pelaku pembobolan di Sekolah TK Aisyiyah Bustanul Athfal,di Jalan Karet no 26 Keluaran Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Terduga Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian kedua, berkat bantuan informasi masyarakat dan rekaman CCTV.

Kapolres Nias AKBP REVI NURVELANI, S.H., S.I.K.,M.H.melalui Kasat Reskrim, AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Rabu (4/6/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli.

Kasus pembobolan pertama terjadi pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Kepala sekolah menerima laporan dari seorang guru bahwa ruang kelas telah dibobol dan uang tabungan siswa hilang.

Aksi serupa kembali terjadi pada Selasa (3/6/2025). Kali ini, pelaku merusak kunci pintu ruang guru, membobol lemari, serta memutus kabel CCTV.

“Dari rekaman CCTV sebelum kabel diputus, terlihat jelas sosok laki-laki yang kemudian diidentifikasi sebagai pelaku,” jelas AKP Adlersen.

Baca Juga :  Lapas Bengkalis Adakan Rapat Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan

Tim Jatanras Satreskrim Polres Nias yang dipimpin Kanit I Pidum langsung bergerak setelah menerima informasi warga.

Dalam interogasi awal dan setelah diperlihatkan rekaman CCTV, AH mengakui bahwa dirinya adalah pelaku.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu obeng, satu unit handphone, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi yakni satu jaket dan satu celana.

Dalam pemeriksaan, AH mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk memperbaiki ponsel miliknya dan Sisanya dihabiskan untuk bermain judi online.

Diketahui, AH merupakan buruh harian lepas dan tercatat sebagai warga Jalan Diponegoro Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli.

Kasat Reskrim menyatakan, saat ini AH dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias. Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan, terlebih yang menyasar dunia pendidikan dan meresahkan masyarakat,” tegas AKP Adlersen. (Jamil Mendrofa)

Berita Terkait

Sosialisasi Kewirausahaan dan Bursa Kerja Warnai Pelepasan Siswa Kelas Xll SMA Negeri 3 Magetan
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Kapolsek Singingi Melakukan Cek Pekarangan Bergizi Milik Ibuk Sumiati Warga Desa Pulau Padang, Dukung Program ASTA CITA
Pelepasan Siswa Kelas Xll SMK N 1 Bendo Magetan Angkatan ke 23, Penuh Haru
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:47 WIB

Sosialisasi Kewirausahaan dan Bursa Kerja Warnai Pelepasan Siswa Kelas Xll SMA Negeri 3 Magetan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:43 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:50 WIB

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:48 WIB

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kapolsek Singingi Melakukan Cek Pekarangan Bergizi Milik Ibuk Sumiati Warga Desa Pulau Padang, Dukung Program ASTA CITA

Berita Terbaru