Dua Serikat Pekerja Terbesar di Sumut Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NVC) – Dua organisasi serikat pekerja terbesar di Sumatera Utara, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumut, menyatakan dukungan penuh kepada Polri, khususnya Polda Sumatera Utara, dalam menegakkan hukum pasca kerusuhan dan aksi pembakaran fasilitas publik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Pernyataan sikap bersama itu disampaikan dalam konferensi pers di Medan, Kamis (18/9/2025), oleh perwakilan KSPSI Sumut, T. M. Yusuf, dan Ketua KSPI Sumut, Willy Agus Utomo.

Keduanya menegaskan komitmen serikat pekerja untuk berdiri di belakang aparat kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mendukung Polri untuk menegakkan hukum secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Kepemimpinan Polri adalah hak prerogatif Presiden yang wajib kita hormati,” jelas Yusuf.

Mereka mendukung supremasi sipil dan mendesak pengusutan tuntas pelaku pembakaran fasilitas publik, seperti Gedung DPRD.

“untuk pelaku membakar fasilitas publik seperti gedung DPRD, fasilitas publik lainnya harus diusut sampai utas tanpa pandang bulu” terusnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kuansing Melantik Dua Orang Eselon II dan 68 Kepala Desa Se-Kabupaten Kuansing

Pernyataan sikap ini merupakan respons atas maraknya aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di beberapa daerah. Termasuk pembakaran Gedung DPRD Makassar yang menewaskan sejumlah orang.

Kedua pimpinan serikat pekerja nasional ini juga menegaskan komitmen untuk mempertahankan demokrasi dan supremasi sipil. Sambil tetap memperjuangkan aspirasi pekerja melalui pengesahan RUU Ketenagakerjaan.

Kedua serikat pekerja juga memastikan komitmennya untuk selalu berada di garis terdepan untuk mempertahankan supremasi sipil dan demokrasi. Sekaligus tetap mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang menjadi aspirasi utama pekerja.

Mereka pun mengingatkan semua pihak untuk dapat membedakan antara pelaku kekerasan dengan peserta demonstran damai. “Kami minta untuk membuka ruang restoratif Justice untuk peserta aksi yang tidak melakukan tindak pidana,” tambahnya.

Pernyataan sikap kedua serikat pekerja ini sekaligus menjadi bentuk dukungan moral bagi Polda Sumut yang terus mengedepankan langkah-langkah profesional dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton
DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal
Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:00 WIB

DPRD-Pemkab Siak Sepakat APBD-P 2026, Bupati Afni: Kolaborasi Tetap Solid di Tengah Tekanan Fiskal

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Berita Terbaru