Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Amnesti

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) — Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan (Rutan) Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan pembebasan 2 (Orang) warga binaan yang memperoleh Amnesti sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2025 tentang pemberian Amnesti. Sabtu (2/8/2025).

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari upaya negara dalam mewujudkan keadilan restoratif serta memberikan kesempatan kedua bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.

Secara simbolis Kepala Subseksi Administrasi & Perawatan, Wisnu Jatmiko menyerahkan surat pembebasan kepada warga binaan setelah melalui proses administrasi verifikasi dan penggeledahan/pemeriksaan badan dan barang bawaan sebelum bebas.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya dalam keterangannya menyampaikan bahwa, pemberian amnesti ini bukan sekadar bentuk pengampunan, tetapi juga penghargaan atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif selama masa pembinaan.

Baca Juga :  1 lagi Pelaku Percobaan Curas Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

“Pemberian amnesti ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga memberikan harapan dan kesempatan bagi mereka yang benar-benar ingin berubah,” ujar Kepala Rutan.

Salah satu warga binaan yang menerima amnesti, dengan mata berkaca-kaca, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah, petugas pemasyarakatan, serta keluarganya yang terus memberikan dukungan selama masa tahanan.

Kedua warga binaan yang kini bebas mengaku siap kembali ke tengah masyarakat dan bertekad menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

#pemasyarakatansumut
#pemasyarakatanpastibermanfaat
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan
Perkuat Kolaborasi, Siak dan Ternate Lestarikan Pusaka di Rakernas JKPI XII
KPU Provinsi Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan
Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas
Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau
Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan
ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH
Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Perkuat Kolaborasi, Siak dan Ternate Lestarikan Pusaka di Rakernas JKPI XII

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

KPU Provinsi Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau

Berita Terbaru