Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Unit Reserse Mobil (Jatanras) Satreskrim Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasan dan kecepatan bertindak dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kali ini, seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong berhasil diamankan setelah tertangkap basah oleh warga saat beraksi di dini hari.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekira pukul 09.40 WIB.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang terus berkomitmen berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Wisnugraha membuka keterangannya.

Yang terjadi, menurut AKP Wisnugraha, adalah keberhasilan Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun meringkus pelaku dugaan tindak pidana pencurian atas nama IWAN SINAGA alias IWAN BATAK (39), yang beraksi di sebuah rumah kosong.

Pelaku yang diamankan adalah IWAN SINAGA alias IWAN BATAK, laki-laki, 39 tahun, beragama Islam, berprofesi wiraswasta, beralamat di Jalan Suri-Suri, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Sementara korban dalam peristiwa ini adalah MS, laki-laki, 55 tahun, berprofesi sebagai dosen, beralamat di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar.

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,”ucap AKP Wisnugraha.

Peristiwa ini terjadi adalah pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekira pukul 03.00 WIB. Di mana kejadian berlangsung di rumah milik MS yang berada di Jalan H.

Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa ini dapat terungkap, AKP Wisnugraha menjelaskan bahwa saat itu personel Satreskrim Unit Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir, S.H., sedang melaksanakan patroli rutin melintasi lokasi kejadian.

“Saat patroli melintas, tim melihat warga berkumpul dan berteriak maling. Mendengar hal itu, Tim Jatanras langsung bergerak cepat mengejar dan mengamankan pelaku,” ungkap AKP Wisnugraha.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa dengan Damai di DPRD Sumut

Kronologi penangkapan, ia menerangkan bahwa setelah pelaku diamankan, petugas menemukan sejumlah barang di tubuh pelaku berupa satu buah tang, satu buah kunci pas, satu buah obeng, satu ikatan kecil kabel, satu unit HP merek OPPO warna merah hitam, dan lima buah baut AC.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di bagian luar rumah korban, diketahui rumah dalam keadaan kosong dan satu unit outdoor AC merek Sharp sudah dilepas pelaku serta sudah diletakkan di halaman samping rumah,” jelas AKP Wisnugraha.

Ia menambahkan, pelaku pada akhirnya mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas maupun warga yang sempat mengepungnya.

Atas kejadian tersebut, tim Jatanras kemudian menghubungi Piket Penjagaan Polsek Gunung Malela untuk selanjutnya menyerahkan pelaku beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Gunung Malela untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Wisnugraha.

Kegiatan pengamanan ini melibatkan tujuh personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun, yakni IPDA B. Situngkir, S.H., AIPTU Rio Siahaan, S.H., AIPTU Eldison Damanik, S.H., AIPTU Dedi Heriadi, AIPDA C.K. Sihotang, AIPDA Mahyaruddin Ritonga, S.H., dan Briptu Azan Azhary.

Di akhir keterangannya, AKP Wisnugraha menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan dan sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya bagi rumah yang sedang ditinggal kosong, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Wisnugraha, S.T.K., S.I.K.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton
ATHIA Desak Kejelasan Penanganan PETI di Muara Lembu Singingi, Ekskavator dan Sejumlah Titik Dipertanyakan
Sinergi Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Seberat 5,3 Kg Asal Malaysia
Penuh Khidmat, Rutan Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke – 98 Tahun 2026
Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi, Produksi Capai Rp14,1 Miliar
Kapolda Sumut Gandeng Sultan Deli XIV dan FKN Rawat Keberagaman, Perkuat Persatuan di Sumut
Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:24 WIB

ATHIA Desak Kejelasan Penanganan PETI di Muara Lembu Singingi, Ekskavator dan Sejumlah Titik Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Sinergi Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Seberat 5,3 Kg Asal Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Penuh Khidmat, Rutan Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke – 98 Tahun 2026

Berita Terbaru