Gerebek Sarang Narkoba di Marelan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Dua Pengguna Shabu

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, (NVC) — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan gebrakan dalam pemberantasan narkotika. Pada Rabu (8/1/2025), Tim Sat Narkoba menggerebek sebuah lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Jalan Istiqomah, Lingkungan-II Pasar 2 Timur, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang pengedar dan dua pengguna narkoba jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kami mendapat laporan dari warga tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga orang tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.

Tersangka ketiga yang ditangkap adalah Mhd. Ilham (24) sebagai pengedar, serta Ramadhan (37) dan Mhd. Dicky (21) sebagai pengguna.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone, satu skop/pipet dengan ujung runcing, dan uang tunai sebesar Rp10.000.

Baca Juga :  Bau Menyengat Limbah PKS PT TIAN,  KTU Ramli: Selalu Dilakukan Analisa dan Belum Ada Keluhan Warga

“Penangkapan ini merupakan salah satu langkah kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tersangka Mhd. Ilham diduga menjadi pengedar yang menyalurkan narkoba di kawasan tersebut, sementara dua tersangka lainnya adalah pengguna yang diamankan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Saat ini, tersangka ketiga sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. AKP Ismail Pane menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba,” tutup AKP Ismail Pane.
(lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di Kabupaten Kuansing Resmi Ditutup
Alih Fungsi Pos Polisi Jadi Tempat Tinggal Warga Telantar Menuai Kritik Tajam
Kabupaten Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing
Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian
Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:07 WIB

MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di Kabupaten Kuansing Resmi Ditutup

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:38 WIB

Alih Fungsi Pos Polisi Jadi Tempat Tinggal Warga Telantar Menuai Kritik Tajam

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:33 WIB

Kabupaten Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:06 WIB

Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026

Berita Terbaru