GWI Riau Dorong Kapolda Riau Hentikan PETI di Sungai Sirih, Kecamatan Singingi

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Sirih, KUANSING – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) skala besar di Desa Sungai Sirih F4, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Diduga seorang big bos berinisial BRS diduga menjadi dalang di balik operasi PETI tersebut.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, BRS diduga menggunakan Alat Berat merk HITACHI untuk melakukan penambangan secara terang-terangan.

Aktivitas itu disebut telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Dari hasil penelusuran informasi pada Rabu, (27/5/2026, selain nama pelaku PETI oknum inisial BRS mencuat, juga terungkap nama pelaku PETI lainnya inisial SPY.

Sangat disayangkan, ternyata BRS dan SPY, selain memiliki hubungan keluarga, juga secara bersama-sama turut serta melakukan tindakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) merusak Lingkungan di Sungai Sirih F4.

Awak Media saat langsung investigasi ke lapangan pada hari, Selasa (26/05/2026), menemukan satu unit Alat Berat Excavator serta 14 Jerigen BMM Subsidi jenis Solar.

Saat berada di lokasi, Awak Media juga bertemu dengan seorang Koordinator lapangan Alat Berat.

“Iya bang, ini adalah Dompeng dan Alat Berat milik Bos Barus. Langsung aja tanya sama Bos Barus,” ujar sang Koordinator lapangan.

Aktivitas tersebut diduga melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga :  Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Tangani Laporan Premanisme Melalui Call Center 110

Pasal 158 UU tersebut menyatakan:
“Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.”

Masyarakat setempat bersama Awak Media meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Riau dan Polres Kuansing di bawah pimpinan Kapolres AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., segera menangkap dan memproses hukum inisial BRS yang diduga menjadi big boss PETI skala besar di wilayah hukum Polsek Singingi, tepatnya di Desa Sungai Sirih F4, Kecamatan Singingi.

Aktivitas PETI yang dikelola BRS tersebut, berdampak buruk terhadap kehidupan Masyarakat sekitar karena merusak Ekosistem Lingkungan.

Menanggapi hal itu, petinggi Dewan Pimpinan Daerah, Gabungan Wartawan Indonesia (DPD GWI) Provinsi Riau mendukung Polda Riau dan Polres Kuansing untuk segera melakukan tindakan hukum secara terukur.

“Apa bila tindakan pelaku PETI di Kuansing ini bertentangan dengan UU Korupsi, UU Lingkungan Hidup, UU Minerba, maka Polri  tidak ragu-ragu melakukan tindakan hukum. Jika ada oknum POLRI-TNI dan oknum pejabat penyelenggara Negara yang terlibat, supaya ditindak tegas!,” kata pengurus DPD GWI Riau. Rabu, (27/5/2026).

Redaksi Media ini tetap membuka ruang untuk menyampaikan Hak Jawab dan atau Klarifikasi kepada pihak terkait, sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. ***

(Tim Redaksi- Bersambung..)

Berita Terkait

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Dipotong di Ponpes Iman Saleh Inuman
Bupati Siak Salat Idul Adha bersama Ribuan Masyarakat
Sebut Tuduhan Bekingan adalah Fitnah, Pasar Buah 88 Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
Mesjid Al Mukaromah Bumi Ayu Kota Dumai, Sembelih 12 Sapi Qurban untuk Warga Sekitar
Mengaku Anggota BNNP, Pria Bernama Arya Dilaporkan Gelapkan Motor Milik Teman Sendiri
Wabup Siak : Idul Adha Momentum Merawat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Mengucapkan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M
Taman Jalur Taluk Kuantan Menjadi Lautan Manusia Menyaksikan Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:30 WIB

GWI Riau Dorong Kapolda Riau Hentikan PETI di Sungai Sirih, Kecamatan Singingi

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:37 WIB

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Dipotong di Ponpes Iman Saleh Inuman

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:24 WIB

Bupati Siak Salat Idul Adha bersama Ribuan Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:19 WIB

Sebut Tuduhan Bekingan adalah Fitnah, Pasar Buah 88 Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:41 WIB

Mesjid Al Mukaromah Bumi Ayu Kota Dumai, Sembelih 12 Sapi Qurban untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

Headlines

Bupati Siak Salat Idul Adha bersama Ribuan Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:24 WIB