Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Kuansing Tekankan Sinergi Eksekutif dengan Legislatif sebagai Kunci Utama Pembangunan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, (NV) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi, Jum’at (11/07).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dan dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan hingga disahkannya Ranperda tersebut.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama pembahasan Ranperda ini. Sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhardiman Amby dalam pidatonya.

Baca Juga :  Bupati Siak: Saya Minta KDMP Wajib Dibentuk di Seluruh Kampung

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Agenda paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta penyerahan dokumen pertanggungjawaban oleh Ketua DPRD kepada Bupati Kuantan Singingi. Prosesi ini disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Forkopimda, jajaran Instansi Vertikal, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat eselon 3 serta insan pers yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dengan telah disahkannya Ranperda ini, diharapkan dapat menjadi pijakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berintegritas, serta memperkuat langkah-langkah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kuantan Singingi. (**/Inf)

Berita Terkait

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor
Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar
Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai dengan 31 Maret 2026
Tim Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
Bupati Kuansing Bertemu Sekdaprov Riau, Bahas Persiapan Pelaksanaan MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Satlantas Polres Gresik Gencarkan Police Goes To School untuk Tekan Angka Kecelakaan
Isi Toko Sembako Milik Pedagang di Pasar Sri Mersing Dicuri, Kerugian Ditaksir Rp 20 Juta

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:57 WIB

Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:54 WIB

Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51 WIB

Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai dengan 31 Maret 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:47 WIB

Tim Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:54 WIB