Hanya Dalam 4 Hari, Polres Binjai Tangkap 3 Orang Bandar Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI — Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai.

Dalam kurun waktu hanya 4 hari, mulai tanggal 18 hingga 21 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dan mengamankan 3 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria dengan inisial *IS (45), BP (31) & MR (45)* di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan, IS ditangkap di Sawo Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, BP ditangkap di jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, sedangkan MR ditangkap petugas di Desa Tandem Hilir-II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Dari 3 pelaku yang diamankan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, sabu seberat 4,41 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet modif sekop, 1 bungkus plastik klip transparan serta 1 bungkus daun ganja kering dengan berat 100,- gram.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-74, Humas Polda Sumut Gelar Donor Darah Serentak Wujud Kepedulian untuk Sesama

“Terhadap pelaku IS (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) Tahun.

“Sedangkan pelaku BP (31) & MR (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana., Ujar Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres. (Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Sabu 86,67 Gram
Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton
ATHIA Desak Kejelasan Penanganan PETI di Muara Lembu Singingi, Ekskavator dan Sejumlah Titik Dipertanyakan
Sinergi Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Seberat 5,3 Kg Asal Malaysia
Penuh Khidmat, Rutan Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Polres Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke – 98 Tahun 2026
Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi, Produksi Capai Rp14,1 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Sabu 86,67 Gram

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:24 WIB

ATHIA Desak Kejelasan Penanganan PETI di Muara Lembu Singingi, Ekskavator dan Sejumlah Titik Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Sinergi Bea Cukai dan BNNK Dumai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Seberat 5,3 Kg Asal Malaysia

Berita Terbaru