Hasil Audit Sudah Jelas Kerugian Negara Rp 195,9 Miliar, Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Macet Dua Tahun, LSM BERANTAS Minta Polda Riau Umumkan Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (DPP LSM BERANTAS) kembali mengangkat keras kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang sejak dua tahun tak kunjung selesai di tangan Polda Riau.

Kasus itu bukan perkara kecil. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mencatat kerugian negara Rp195,9 miliar. Angka tersebut sudah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Tetapi hingga hari ini, tidak ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menyikapi itu, wakil Ketua Umum DPP LSM BERANTAS, BOMEN, menyebut penundaan penyidikan atau tidak ada yang ditetapkan tersangka pada awalnya berdalih karena audit belum rampung. Kondisi itupun membuat pihaknya turun ke jalan.

Pada 11 April 2024, ratusan massa LSM BERANTAS dipimpin Ketua Umum KEND ZAI mengepung Kantor BPKP Riau. Sekitar 500 orang memenuhi Jalan Sudirman. Aksi itu viral hingga diberitakan televisi nasional maupun media nasional.

Dalam aksi yang dipimpin KEND ZAI bersama rekanya dikala itu, massa berhasil bertemu langsung dengan pimpinan BPKP Riau. Saat itu pihak BPKP Riau berjanji merampungkan audit dugaan SPPD fiktif. Tak lama setelah aksi besar itu, audit benar-benar selesai dan angka kerugian negara langsung diserahkan kepada Polda Riau.

“Alasannya dulu proses lambat atau masih belum ada tersangka karena audit belum keluar. Setelah kita demo, audit selesai dan diserahkan. Tapi sekarang malah tak ada tersangka sama sekali,” ujar Bomen, Selasa (25/12/25).

Baca Juga :  Enam ASN Tak Menyangka Dapat Kejutan dari Bupati Afni

Ia menambahkan, informasi yang beredar secara nasional menyebut gelar perkara kasus ini sudah pernah dibawa hingga Bareskrim Mabes Polri. Namun meski semua data dan hasil audit ada di tangan penyidik, perkembangan kasus tetap macet.

“Aneh bin ajaib. Data sudah lengkap, audit sudah ada, tapi satu pun tidak ada yang dijerat. Ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Untuk itu, LSM BERANTAS menyatakan akan segera melayangkan surat resmi ke Polda Riau untuk meminta penjelasan soal lambatnya penanganan perkara senilai ratusan miliar tersebut.

“Kita sudah kawal kasus ini sejak awal. Kita turun demonstrasi besar besaran ke BPKP Riau karena kita ingin mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi sesuai perintah Presiden RI, Prabowo Subianto. Sekarang, kita tunggu penjelasan Polda Riau. Apa kendala, kenapa tidak ada tersangkanya. Masyarakat harus tahu apa hambatannya,” kata Bomen lagi.

Jika surat itu tidak mendapat tanggapan memadai, sebut BOMEN, DPP LSM BERANTAS menyiapkan langkah berikutnya.

“Kalau tidak ada keterbukaan dan tetap tidak ada tersangka, kita akan gelar aksi besar di Mapolda Riau. Dan bila perlu, kita turun ke Mabes Polri di Jakarta,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi. Tim Media masih berupaya meminta konfirmasi melalui Ditreskrimsus Polda Riau. (Tim)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS
Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan
Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor
Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi dan Mewujudkan Sumut Aman

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:49 WIB

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Senin, 2 November 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Senin, 2 November 2026 - 16:44 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS

Senin, 2 November 2026 - 16:33 WIB

Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan

Berita Terbaru