Jangan Jadikan Profesi Wartawan sebagai Sarana Mengeluh & Mengemis

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., MT.BNSP.,C.PCT, meminta segenap wartawan di tanah air untuk menghormati kemuliaan profesi jurnalis.

“Jangan menjadi wartawan pengeluh. Jangan jadi wartawan pengemis,” kata Wahyudi saat diminta memberi sambutan Acara Ultah ke-2 Aliansi Media Indonesia (AMI) sekaligus Buka Puasa Bersama di Hotel Resti Menara, Pekanbaru, Kamis (4/4).

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP-AMI, Ismail Sarlata sebelum pemotongan Tumpeng Ulang Tahun memberikan santunan kepada para anak yatim.

“Saya sangat mensyukuri organisasi pers ini di usianya yang kedua tahun, sudah ada di 5 provinsi di tanah air,” kata Ismail Sarlata di hadapan undangan: pejabat kepolisian, para pemimpin redaksi media, wartawan dan para Lawyer.

Wahyudi menyebut, Wartawan adalah satu-satunya profesi yang disebut dalam Al-Quran. An Naba (Berita) adalah satu nama Surat Al Quran yang bersentuhan dengan profesi wartawan.

“Kemuliaan itu jangan dinodai dengan keluhan dengan mengemis dan mengeluhkan situasi yang serba tak menentu, saat ini,” kata Wahyudi yang juga seorang Master Trainer itu.

Kewenangan Wartawan Indonesia_yang diamanahi UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers_merupakan kewajiban untuk memenuhi keingintahuan publik tentang informasi.

“Jadi, wartawan bertugas sebagai wujud tanggung jawab untuk kemerdekaan pers yang merupakan hak dan kedaulatan setiap warga negara di negeri ini,” tegasnya.

Untuk itu, kewenangan publik yang melekat di jiwa seorang jurnalis harus dijunjung tinggi dan diapresiasi secara terhormat.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Menjaga Marwah Polri

Jika ada wartawan, lanjutnya yang medianya tidak diikutkan kerjasama oleh Pemda karena belum UKW atau medianya belum terverifikasi Dewan Pers, wartawan tidak perlu mencak-mencak dan mengeluh.

“Apalagi, mengemis-ngemis. Wah… itu bukan tipe jurnalis sejati,” kata Wahyudi seraya meminta si Wartawan tetap menjalankan fungsi kontrol-nya.

Bisa jadi, katanya program kerjasama itu tidak steril dari dugaan korupsi yang dikhawatirkan menyeret pemimpin media yang ikut kerjasama. “Hati-hati dalam kerja sama dengan Pemda,” tegasnya.

Akhir-akhir ini, jelasnya ada institusi kepolisian di suatu daerah yang tidak mengikutsertakan semua wartawan dalam acara buka puasa Ramadhan bersama insan pers.

“Bagi wartawan yang tidak diikutkan yah…, tidak apa-apa. Itu kesempatan untuk wartawan untuk uji skill dan nyali. Untuk mengontrol kinerja APH di Jajaran Polda yang bersangkutan,” katanya.

Namun, menjalankan profesi jurnalis, kata Wahyudi–sesuai standar Kode Etik–butuh kecerdasan, kesabaran & integritas serta profesionalisme.

“Makanya, seorang wartawan jangan berhenti belajar,” kata Wahyudi yang juga Anggota Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI, Pekanbaru itu.

Tanpa kecerdasan, seorang wartawan akan mengalami kesulitan dalam memahami Kode Etik Jurnalistik yang menjadi pedoman memerankan kinerja profesi ini.

Ketidakpahaman pada suatu masalah, misalnya, akan melahirkan tindakan Trial by the Press, mengeluh, memfitnah. “Ujung-ujungnya mengemis,” ungkap Wahyudi. ***

Sumber: Wahyudi El Panggabean

Editor: Bamen

Berita Terkait

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Berita Terbaru