Jaringan Narkoba di Tanjung Balai Ditangkap, Pelaku Melawan dan Memprovokasi Warga

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) – Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Tanjung Balai – Asahan dengan menangkap tiga pelaku. Ketiganya yakni AY, AS alias Lombek, dan Rahmadi, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan.

“Penangkapan ini bermula dari informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Jampalan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Petugas menyamar dan melakukan transaksi dengan tersangka AY pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB,” jelas Kombes Yudhi.

Saat penyerahan narkoba berupa sabu seberat 60 gram yang dikemas dalam amplop putih, AY berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, sabu tersebut diketahui berasal dari tersangka lain, yaitu AS alias Lombek.

“Penangkapan terhadap AS alias Lombek dilakukan di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, sekitar pukul 20.35 WIB di pinggir jalan. Saat itu, petugas menemukan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Amri alias Nunung, yang masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Yudhi.

Dari pengakuan Lombek, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bang Fren atas suruhan Amri alias Nunung. Lebih lanjut, Lombek menyebut bahwa ia akan bertemu dengan R di Jalan Arteri, Kelurahan Sei Rantu, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Baca Juga :  LAPAS Kelas IIA Binjai Melakukan Penandatanganan Fakta Integritas

“Pengembangan dilakukan malam itu juga. Pada sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan R berada di sebuah toko pakaian di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai,” sambungnya.

Namun, proses penangkapan R tidak berjalan mulus. Kombes Yudhi menjelaskan bahwa Rahmadi melakukan perlawanan sengit dan bahkan memprovokasi warga untuk menghalangi petugas. Situasi memanas hingga mobil petugas sempat dilempari hingga kacanya pecah.

“Karena situasi yang tidak kondusif, petugas segera mengevakuasi Rahmadi beserta mobil miliknya. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh R, ditemukan satu bungkus berisi sabu seberat 10 gram yang disembunyikan di kotak di bangku kedua mobil,” tutur Kombes Yudhi.

Hasil interogasi R menunjukkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Amri alias Nunung, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tiga pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus mengejar Amri alias Nunung dan mengusut tuntas jaringan narkoba ini,” tegas Kombes Yudhi.

Polda Sumut berkomitmen mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan tidak akan berhenti sampai seluruh jaringannya terungkap.

(Red/ Indra Tanjung

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa
Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026
Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang
Polda Sumut Intensifkan Edukasi Humanis, 14.237 Pengendara Diberi Tilang Teguran
Sekda Siak Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Dijadikan Budaya Kerja
Jaga Warisan Kesultanan Siak, Dua Cagar Budaya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:22 WIB

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa

Kamis, 5 November 2026 - 22:17 WIB

Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 - 22:15 WIB

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran

Kamis, 5 November 2026 - 22:14 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026

Kamis, 5 November 2026 - 22:10 WIB

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang

Berita Terbaru