Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Pencurian Uang Milik KPU Langkat

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC) — Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Langkat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dialami Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.

Dalam kasusnya uang senilai Rp150 juta milik KPU Langkat yang baru diambil dari salah satu bank dibawa kabur para pelaku kejahatan. Modusnya para pelaku melakukan gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban.

Peristiwa tindak pidana kejahatan itu terjadi pada 26 November 2024, saat korban staf KPU Langkat bernama Santi Hariati memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat, untuk membeli es campur.

Tak lama berselang alarm mobil berbunyi lalu korban melihat pintu mobilnya telah rusak dan uang Rp150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir telah hilang.

Kasus pencurian itu pun dilaporkan ke Mapolres Langkat, Polda Sumut. Selanjutnya, Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polrestabes Medan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan personel dapat menangkap dua orang pelaku bernama Lambok Panjaitan alias Jait (45), dari rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal pada 17 Desember 2024. Kemudian Lani (57) di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa, pada 18 Desember 2024.

Baca Juga :  Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

Kedua pelaku saat diinterogasi mengakui telah mencuri uang milik KPU Langkat. Juga berstatus sebagai residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa.

Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti berupa pakaian pelaku, handphone dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di Bank.

Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” katanya kedua pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron. Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” pungkasnya. (Indra Cahaya Tanjung)

Editor : Red

Berita Terkait

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:35 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam

Senin, 29 Juni 2026 - 20:23 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Berita Terbaru