Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan kedua pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Riau. Dengan penangkapan tersebut, total pelaku yang telah diamankan dalam kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian itu menjadi empat orang.

“Masih ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini terus dilakukan pengejaran,” kata Ridwan.

Ia menjelaskan, peristiwa penyerangan bermula ketika personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan.

Saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok orang melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pukulan dan lemparan batu. Akibatnya, sejumlah personel mengalami luka-luka, sementara beberapa kendaraan operasional milik kepolisian mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Ditunjuk Mewakili Kepala Daerah Se-Provinsi Riau, Bupati Bengkalis Sampaikan Kata Sambutan dalam Acara Penyerahan LHP oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau

Usai kejadian tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan menunjukkan dari enam orang yang diamankan, dua orang terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kami kembali menangkap dua pelaku lainnya, sehingga total tersangka yang sudah diamankan menjadi empat orang, sedangkan sembilan lainnya masih berstatus DPO,” ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku melakukan penyerangan karena merasa terganggu dengan tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika di lokasi tersebut.

Para pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap petugas dengan cara memukul serta melempar batu guna menghalangi proses penegakan hukum.
(*/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran
Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai
Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”
Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang
Kapolsek Binjai Dampingi Jemaat Ibadah di Gereja El Saddai
Bupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan
Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:34 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 September 2026 - 22:25 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Senin, 14 September 2026 - 21:56 WIB

Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai

Senin, 14 September 2026 - 20:52 WIB

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang

Berita Terbaru

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 Sep 2026 - 22:34 WIB