Kabid Pengawasan Disperindag Riau (AS) dan Pemilik Gudang Minyak Goreng Bekas (A) Kepergok Sedang Melakukan Pertemuan dengan Pagar Ditutup Rapat?

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) — Peredaran Minyak Jelantah viral di sejumlah Media. Praktek Industri pengolahan Minyak Goreng diduga bekas milik inisial (A) di Jalan Meranti, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang menjual minyak goreng bekas (Jelantah).

Namun, seorang Kabid Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau inisial (AS) justru membela pelaku usaha yang bisa membahayakan kesehatan Manusia ini.

Kabid pengawasan Disperindag Riau diduga Ahyu Suhendra, didapati terlebih dahulu mendatangi Gudang Minyak Goreng Jelantah sebelum petugas dari Disperindag Kota Pekanbaru tiba. Pada saat kedatangan Awak Media, Kabid AS sudah di dalam Gudang bersama pemilik Gudang si A dengan kondisi pintu pagar ditutup rapat. Ada apa dengan mereka!?

Hal ini diungkapkan Ketua Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Provinsi Riau, Putra Rezeky, S.PdI kepada sejumlah Media, Jum’at (24/01/2025).

Pasalnya, sebagai ormas yang mewakili masyarakat yang resah dengan peredaran Minyak Goreng bekas pakai di Pekanbaru melakukan peninjauan langsung ke lokasi sebagai Kontrol Sosial.

Parahnya, justru malah diserang oleh Kabid Disperindag Provinsi Riau AS yang diduga bermain dengan pengusaha Minyak Goreng Jelantah si A.

 

Dikatakannya, indikasi keberpihakan atau persekongkolan Kabid Pengawasan Disperindag Provinsi Riau, semakin menguatkan kasus ini semakin terang pelanggaran Pidana nya.

Pertama, saat jam kerja, AS kepergok sedang berada di lokasi Gudang Minyak Goreng bekas pakai, sendirian tanpa membawa Surat Tugas, dan surat – surat lainnya seperti Surat Penggeledahan maupun Surat Penyitaan Barang.

Kedua, Kabid AS terkejut mengetahui ada Wartawan, lalu mengakui sudah membuat Berita Acara Pengawasan, ternyata AS tidak bisa menunjukan Suratnya.

Baca Juga :  Kapolresta Pekanbaru Hadiahi Personel yang Berulang Tahun dengan Bibit Pohon, Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

Ketiga, Saat Ketua Ormas Laskar RMRB ribut dengan pemilik Gudang, Kabid AS justeru membelanya dan menyudutkan Ketua Ormas.

Sejak awal kata Putra, dirinya sudah menduga Kabid AS ini berpihak ke pemilik Gudang, “Ini pasti ada mereka bermain,” katanya.

Lanjut Putra, warga resah minyak bakal beredar jika Gudang tidak ditutup, namun Kabid AS tidak bersedia, bahkan berani memastikan dan pasang Badan.

“Saat saya bersitegang dengan pemilik Gudang, yang marah karena gudangnya disidak, justru Kabid itu ikut menyerang saya, bahkan hampir memukul saya. Saya rasa dari Video dan rekaman suara saat kejadian, masyarakat bisa menilai sendiri,” pungkas Putra Rezeky.

Sementara Kabid Disperindag Provinsi Riau AS saat dikonfirmasi Media melalui selulernya tentang keberpihakannya, malah tidak menjawab, dan menyebut sedang melakukan tugas pengecekan di Gudang Industri Minyak Goreng bekas pakai tersebut.

“Saya melakukan pengecekan kembali terhadap sejumlah Minyak bekas yang tersimpan dan mengingatkan kembali untuk tidak diperjualbelikan di Pasaran, menunggu hasil uji Laboratorium,” tulisnya via pesan WA.

Dihubungi pada Sabtu (25/01/2025) sekitar Pukul 11.00.WIB via Telepon dan Pesan Tertulis di WhatsApp oleh Media hariantop.com, Handphone (HP) Kabid Pengawasan Disperindag Riau Ahyu Suhendra sedang tidak aktif.

Kasus ini, telah viral disejumlah Media, terkait pengakuan si A dari awal bahwa, dia membeli Minyak Goreng tersebut dari salah satu oknum Polisi di Provinsi Sumatera Barat.

Namun, sejauh ini belum ada Atensi langsung dari Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal terkait Usaha Gudang Minyak Goreng ini dan keterlibatan salah satu oknum Polisi tersebut. *** (bersambung…)

Editor : Bomen

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB