Kadisdik Rohil Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek SD Pasir Limau Kapas

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, (NV) — Kejaksaan Newgeri (Kejari) Rohil menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) inisial (AA) tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan SD di Pasir Limau Kapas pada tahun 2023 dengan SURAT PENETAPAN TERSANGKA NOMOR TAP 01/1 4.20/Fd 2/05/2025

Hal ini diketahui dari Surat perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri rokan hilir Nomor PRINT-01/4 20/4 2/02/2025 Tanggal 24 februari 2025 dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan den Rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023

Kemudian dalam Perkembangannya Berita Acara Ekspose pada Kejaksaan Tinggi Riau Tanggal 3 Apri 2025,kemudian tanggal 14 Mei 2025 mengusulkan Penetapan Tersangka pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023,

Baca Juga :  Win Solution : Bupati Nanang Berhasil Mediasi Buruh dengan PT SSH Hingga Dapat THR Penuh

Bahwa telah diperoleh bukti yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitas SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir yaitu Asril arief.

Kajari Rokan Hilir menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan hukum, termasuk laporan perkembangan penyidikan

Proyek tersebut sejatinya ditujukan untuk peningkatan fasilitas pendidikan di pasir limau kapas pada tahun 2023 lalu namun dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan.

Karena kasus ini dinilai telah merugikan keuangan negara dan menghambat upaya pemerataan pendidikan di wilayah pesisir Rokan Hilir.

Kejari Rohil memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta mengimbau publik untuk mengikuti informasi resmi dari lembaga penegak hukum. (**/R)

Editor : RedViral

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025
Berhasil Padamkan Karhutla Dekat Taman Nasional Zamrud, Tim Gabungan Akhiri Operasi
Bupati Siak Tegaskan 83 Pejabat yang Dilantik, Jangan Cari Muka
Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana
Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung
Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pegendara yang Tertib Berlalu Lintas
Klaim Pasar Baru Aset Daerah, Ahli Waris: Pemko Silahkan Buka Dokumen di Hadapan APH

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Berhasil Padamkan Karhutla Dekat Taman Nasional Zamrud, Tim Gabungan Akhiri Operasi

Rabu, 2 September 2026 - 11:18 WIB

Bupati Siak Tegaskan 83 Pejabat yang Dilantik, Jangan Cari Muka

Selasa, 1 September 2026 - 21:59 WIB

Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana

Selasa, 1 September 2026 - 21:57 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung

Berita Terbaru

Headlines

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:57 WIB