Kado HUT Bhayangkara ke-79: Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) — 30 juni 2025. Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sumatera Utara mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal mengandung narkotika golongan I, di sebuah apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut, pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I, seperti epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8.

“Pabrik ini telah memproduksi ribuan catridge yang akan diedarkan di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar,” ungkapnya dalam konferensi pers di lokasi.

Biasanya, liquid ilegal hanya mengandung obat keras tertentu. Namun kali ini, kandungannya jauh lebih berbahaya dan mematikan. “Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda,” tegas Kapolda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menjelaskan, apartemen tersebut memiliki tiga gudang, salah satunya digunakan untuk mencampur narkotika dengan bahan pelarut umum, kemudian dimasak dan dikemas dalam catridge bermerek palsu “Ricchat Mille”. Satu paket catridge dijual seharga Rp5 juta.

Baca Juga :  Unilak Torehkan Sejarah, Hasilkan Lulusan RPL Tuntas dalam Satu Tahun

“Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 catridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Total sudah 3.000 catridge mereka hasilkan,” jelasnya. Awalnya, mereka gagal dalam delapan percobaan, sebelum berhasil di percobaan kesembilan.

Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan. Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan dua bulan dan enam kali distribusi dilakukan. Polisi juga menyita sisa bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, dan hologram palsu, serta merekam aktivitas tersangka dari CCTV.

Keduanya merupakan residivis narkoba. Satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi, kemudian karena kewalahan, lalu merekrut pelaku kedua untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba dengan modus baru. “Berkat informasi masyarakat dan kerja keras anggota, ribuan nyawa berhasil kita selamatkan dari ancaman liquid vape bernarkotika,” tutup Kapolda.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai
Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tegaskan Empat Prioritas: Persatuan, Anti-Narkoba hingga Tertib Lalu Lintas
Muklisin Temui Dubes India, Tim Dayung Kuansing Diundang Khusus Berlaga di Mahanadi Boita Race Internasional
Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik
BPKAD Rohil Amankan dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas
Kapolsek IPDA Bambang Turun Langsung Temui Warga, Ini Pesan Penting soal Keamanan
12.376 Teguran dan Penindakan, Polda Sumut Kedepankan Edukasi dalam Operasi Patuh Toba
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:47 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai

Kamis, 5 November 2026 - 08:44 WIB

Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tegaskan Empat Prioritas: Persatuan, Anti-Narkoba hingga Tertib Lalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 - 08:39 WIB

Muklisin Temui Dubes India, Tim Dayung Kuansing Diundang Khusus Berlaga di Mahanadi Boita Race Internasional

Kamis, 5 November 2026 - 08:37 WIB

Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik

Rabu, 4 November 2026 - 13:55 WIB

BPKAD Rohil Amankan dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas

Berita Terbaru

Headlines

BPKAD Rohil Amankan dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:55 WIB