Kasatlantas Polrestabes Medan : Tidak Ada Uang Damai, Oknum Polantas Diproses Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) –– Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan liar oleh seorang oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kota Medan viral di media sosial dan menuai reaksi publik.

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @medanheadline.tv pada Selasa, 13 Mei 2025, oknum tersebut tampak menghentikan pengendara sepeda motor pada malam hari dan diduga meminta uang damai sebesar Rp 200 ribu melalui aplikasi pembayaran digital DANA.

Menanggapi video yang menghebohkan tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap anggota yang bersangkutan.

“Kami tidak mentolerir praktik-praktik seperti ini. Saya tegaskan, tidak ada uang damai dalam penegakan hukum lalu lintas. Siapapun yang terbukti menyimpang akan kami tindak tegas,” ujar AKBP I Made Parwita dalam konferensi pers, Rabu (22/5/2025).

Ia membenarkan bahwa oknum polisi yang terekam dalam video tersebut adalah Bripka HS, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, saat Bripka HS sedang dalam perjalanan menuju tempat dinasnya.

Baca Juga :  Bupati Pelalawan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Pekanbaru

Menurut hasil pemeriksaan sementara, Bripka HS memberhentikan pengendara karena melakukan pelanggaran lalu lintas, yakni tiga orang berboncengan tanpa helm dalam satu sepeda motor.

Namun terkait tuduhan permintaan uang damai melalui aplikasi digital, AKBP Made Parwita menyatakan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan bukti adanya transfer dana ke rekening pribadi Bripka HS.

“Kami bersama Propam telah memeriksa secara menyeluruh, termasuk bukti transaksi elektronik. Tidak ditemukan adanya aliran dana melalui aplikasi DANA maupun rekening pribadi milik petugas. Namun, pemeriksaan masih berlanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik lainnya,” jelasnya.

AKBP I Made Parwita juga menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum di jalan raya. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penyimpangan oleh aparat di lapangan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan bebas dari pungutan liar,” ujarnya.

Saat ini, Bripka HS masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam dan tetap menjalankan tugas di bawah pengawasan ketat. Polrestabes Medan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik. (*/Indra Cahaya tanjung)

Editor : RedViral

Berita Terkait

Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba
Bupati Afni Buka MTQ Minas, Tekankan Pembinaan Qori dan Qoriah
Dua Kali Dipanggil Polisi, Terlapor Mangkir, Pelapor Tegaskan Tetap Mencari Keadilan
JMSI Riau Gandeng UIR Gelar Literasi Karhutla dan UKW
Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan
Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Truk Trailer Diduga Hasil Curian
Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas
Secara Tegas, Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Sholat Subuh Bersama Masyarakat, Kapolda Sumut Ajak Perkuat Persatuan dan Perangi Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Bupati Afni Buka MTQ Minas, Tekankan Pembinaan Qori dan Qoriah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Dua Kali Dipanggil Polisi, Terlapor Mangkir, Pelapor Tegaskan Tetap Mencari Keadilan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:58 WIB

JMSI Riau Gandeng UIR Gelar Literasi Karhutla dan UKW

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan

Berita Terbaru

Headlines

JMSI Riau Gandeng UIR Gelar Literasi Karhutla dan UKW

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:58 WIB

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:04 WIB