Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana PI di PT SPRH Rohil Senilai Rp 551,473 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pekanbaru RIAU, (NV) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% senilai lebih dari Rp551 miliar yang diterima PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada periode tahun 2023 hingga 2024. Saat ini, pengusutan telah masuk dalam tahap penyidikan.

“Benar. Sudah dalam Dik (Penyidikan_red),” ujar Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah kepada beberapa Awak Media. Senin (23/6/2025).

Dikatakan Zikrullah, pengusutan perkara telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dengan melakukan penyelidikan. Dalam tahap itu, Tim Jaksa Penyelidik memastikan adanya peristiwa Pidana dalam perkara tersebut, sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025,” sebut Zikrullah.

Sejak saat itu, Tim Penyidik berusaha mengumpulkan alat bukti, termasuk mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Sejauh ini, sudah 6 orang saksi diperiksa yang berasal dari berbagai unsur manajemen PT SPRH serta pihak perbankan yang terkait dalam pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Adakan Rapat Memperkuat Pemberitaan Edukatif di Masa Kampanye

Adapun para saksi itu masing-masing berinisial MF selaku Direktur Keuangan PT SPRH sejak tanggal 7 November 2023 sampai dengan sekarang, dan RH selaku Direktur Umum BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir periode 2021-2026 dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir 2023.

Lalu, AS selaku manajer cabang salah satu Bank daerah di Bagansiapiapi tahun 2023 hingga sekarang, KD selaku Sekertaris PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir April hingga Agustus 2024, TS selaku Komisaris Utama PT SPRH 2023 – sekarang, dan ZP selaku Direktur Pengembangan PT SPRH tahun 2023 sampai 2025.

“Pemeriksaan saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti guna penetapan tersangka dalam perkara ini,” pungkas Zikrullah.

Menurut informasi yang dihimpun, dana PI yang jumlahnya mencapai Rp551.473.883.895 diduga kuat dikelola tidak sesuai dengan peruntukannya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. ***

Sumber: Humas Kejati Riau

Editor   : Red

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025
Berhasil Padamkan Karhutla Dekat Taman Nasional Zamrud, Tim Gabungan Akhiri Operasi
Bupati Siak Tegaskan 83 Pejabat yang Dilantik, Jangan Cari Muka
Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana
Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung
Respon Laporan Warga Polres Langkat Musnahkan Gubuk Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pegendara yang Tertib Berlalu Lintas
Klaim Pasar Baru Aset Daerah, Ahli Waris: Pemko Silahkan Buka Dokumen di Hadapan APH

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Berhasil Padamkan Karhutla Dekat Taman Nasional Zamrud, Tim Gabungan Akhiri Operasi

Rabu, 2 September 2026 - 11:18 WIB

Bupati Siak Tegaskan 83 Pejabat yang Dilantik, Jangan Cari Muka

Selasa, 1 September 2026 - 21:59 WIB

Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana

Selasa, 1 September 2026 - 21:57 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung

Berita Terbaru

Headlines

Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung

Selasa, 1 Sep 2026 - 21:57 WIB