Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Belawan Terkait Dugaan Korupsi Sebesar Rp 135,8 Milliar

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NVC) — PT Pelindo di geledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan membawa sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi dari Gedung Graha Pelindo, Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor 1, Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Senin, (11/08/2025).

Hal ini dilakukan oleh penyidik untuk mencari barang bukti pendukung terkait nilai kontrak sebesar Rp 135,8 milliar di mana di duga kegiatan tersebut telah terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal pada tahun 2019, di mulai sejak pukul 10.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib dan sejumlah dokumen sudah di bawa”, ucap Plh Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, M. Husairi.

Berdasarkan surat ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025, Tim Jaksa Penyidik langsung memasuki lantai 8 Gedung Graha Pelindo yang kemudian dilanjutkan penyisiran dokumen surat maupun dokumen elektronik sampai ke ruang kerja lantai dasar atau basement kantor tersebut.

Baca Juga :  Terkait Usaha AMP, PPK Bandara Binaka Gunungsitoli Ancam Laporkan Wartawan

“Penggeledahan telah sesuai dengan pasal 32 yang telah di lakukan beberapa waktu lalu, tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensif dan meminta keterangan beberapa pihak mulai dari PT Pelindo, PT Dok dan Perkapalan Surabaya maupun pihak lain,” lanjutnya.

“Terindikasi terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan sehingga sampai saat ini 2 (dua) kapal tersebut tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan pihak Kejatisu dan sejumlah saksi-saksi masih dimintai keterangan serta belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (**/Indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian
Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden
Wakil Walikota Pekanbaru Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-80, Perkuat Sinergitas!
Keren!! Wali Kota Pekanbaru Gratiskan Seragam Sekolah Anak Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:12 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:42 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:39 WIB

Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:35 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:30 WIB

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau

Berita Terbaru

Headlines

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau

Kamis, 2 Jul 2026 - 12:30 WIB