Kendaraan ODOL Sebabkan Kerusakan Jalan, Pemkab Siak Siapkan Langkah Tegas!!

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pemerintah daerah untuk mencari solusi yang lebih permanen terhadap kerusakan ruas jalan kabupaten.

“Kita ingin action, solusi yang betul-betul permanen. Beban jalan kita sudah berat, banyak jalan kabupaten rusak, sementara anggaran kita terbatas dan DBH sawit juga dipangkas,” ujarnya di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, untuk menjaga jalan yang ada agar tidak makin parah rusaknya. Dari kendaraan bermuatan berlebih memberi dampak besar terhadap kerusakan jalan. Sementara pemerintah daerah tidak memiliki sumber anggaran yang cukup untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

“Jalan kabupaten cuma boleh delapan ton, tahu-tahu lewat tronton. Nanti kalau rusak, dari mana duitnya? Anggaran kita terbatas,” kata dia.

Afni mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah berkali-kali mengirimkan surat edaran kepada perusahaan, peron dan individu namun belum sepenuhnya diindahkan.

“Kami bukan tidak peduli, sangat peduli, apalagi dengan para sopir, karena itu mata pencaharian mereka. Tapi tolong juga mengerti nasib ratusan ribu masyarakat Siak yang setiap hari melewati jalan rusak,” tegasnya.

Bupati Afni juga kembali mengimbau perusahaan agar mematuhi aturan tonase jalan kabupaten, demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Sidang Mendengarkan Keterangan Saksi, Hakim Terkejut dan Prihatin Kondisi Kesehatan Terdakwa

“Kami minta tolong, ayo kita jaga sama-sama jalan kabupaten. Yang hidup dari sawit ini memang banyak. Tapi yang lewat di jalan ini jauh lebih banyak lagi. Tolong ikuti ketentuan yang berlaku, ini untuk kepentingan kita bersama,” pintanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi, menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan strategi penanganan secara bertahap. Untuk jangka panjang, ia menjelaskan, angkutan barang dengan muatan di atas delapan ton agar tidak melewati jembatan Siak dan akan dialihkan melalui penyeberangan feri di Belantik.

“Langkah strategis yang dilakukan, berupa inventaris dermaga penyebrangan Belantik dan Teluk Masjid. Melalui MoU nota kesepahaman dengan pelaku usaha (PKS dan Peron) dan pelaku angkutan (pemilik armada) serta menyusun manajemen dan rekayasa lalu lintas serta perencanaan perambuan di kawasan penyeberangan ” ujarnya.

Sedangkan untuk jangka menengah, Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemasangan portal di ruas jalan yang sering dilalui kendaraan ODOL, terutama di jalan kampung dan jalan kabupaten.

“Kami akan melakukan razia rutin di pos kawasan tertib lalu lintas bersama BKO Lantas Polres Siak, serta razia gabungan penegakan hukum di ruas jalan yang telah ditentukan dan, juga kami mengusulkan pengadaan timbangan portabel di ruas jalan pintu masuk Kota Siak,” tandanya. (**/Inf)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS
Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan
Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor
Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi dan Mewujudkan Sumut Aman
Minggu Kasih di GBI Brahrang, Kapolres Binjai Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:44 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS

Senin, 2 November 2026 - 16:33 WIB

Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 06:31 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Senin, 2 November 2026 - 06:27 WIB

5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor

Berita Terbaru