Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Mandau Amankan Terduga Penyalahgunaan Sabu

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Bengkalis. Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/3/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Studen.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekira pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.G (45) di belakang sebuah gedung sekolah di Jalan Studen, Kelurahan Bathin Solapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Realme C31 warna silver, serta 1 buah alat hisap sabu (bong).

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di lokasi dan bersikap kooperatif. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Mandau.

Baca Juga :  Musyawarah Desa dalam Penetapan KPM BLT DANA DESA Tahun 2024

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang tindak pidana peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) demi menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Kapolres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika maupun tindak kejahatan lainnya.

“Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba atau tindak kriminal lainnya dapat segera melaporkan melalui layanan pengaduan atau WhatsApp Kapolres Bengkalis, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tutupnya. (*/Mhd Jamil)

Berita Terkait

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026
Alamaaak!!? 62 Orang PJLP Setwan DPRD Kuansing Telan Biaya Hampir Rp 1 Miliar?
Tim RAGA Polresta Pekanbaru Tetap Bergerak di Titik Rawan, Cegah Keresahan Warga
Melalui Kampanye Anti Korupsi, Kejari Kuansing Ingatkan ASN Jangan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:37 WIB

KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Selasa, 29 September 2026 - 18:16 WIB

Hanya dalam 24 Jam, Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Selasa, 29 September 2026 - 18:13 WIB

Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 29 September 2026 - 18:11 WIB

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Sepanjang Tahun 2026

Berita Terbaru

Headlines

Polres TapUt Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:13 WIB