Kompolnas: Audit Investigasi Winda Lorenza Gowasa Berjalan Baik, Konstruksi Peristiwa Logis

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Tim Audit Investigasi Polda Sumatera Utara menyatakan proses audit terkait penanganan peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa telah selesai dilaksanakan.

Hal itu disampaikan dalam doorstop di Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026), yang dihadiri Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., CFrA., Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., serta perwakilan Kompolnas M. Choirul Anam, S.H. dan Gufron Mabruri.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi mengatakan, audit investigasi dibentuk atas perintah Kapolda Sumut dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah pada tanggal 7 Agustus 2026.

Audit melibatkan unsur internal dan eksternal, yakni Wasidik Polda Sumut, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Kemenham Sumatera Utara, LBH Medan serta media Kompas.

“Alhamdulillah, pelaksanaan audit investigasi yang dilakukan secara bersama-sama oleh tim internal dan eksternal sudah selesai,” ujar Nanang.

Menurutnya, pemeriksaan mencakup penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Laboratorium Forensik, Kedokteran Forensik, bukti digital, dokumen scientific crime investigation, Propam, Ditres Siber, Unit PPA, keluarga korban, keluarga terkait, serta psikolog pendamping.

Sementara itu, perwakilan Kompolnas M. Choirul Anam mengatakan, audit melihat dua aspek utama, yakni administrasi dan substansi penanganan perkara.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Hadiri Olahraga bersama Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 77 Tahun 2024

“Dalam konteks administrasi, terkait alur peristiwa beserta berbagai administrasinya, saya kira telah dilakukan dengan cukup baik, sepanjang yang kami temukan dalam proses audit ini,” kata Anam.

Dari sisi substansi, Kompolnas mencermati kesesuaian keterangan para pihak dengan rekam jejak komunikasi dan bukti digital, termasuk komunikasi menjelang peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa.

Menurut Anam, konstruksi peristiwa yang diperiksa memiliki alur yang logis berdasarkan keterangan saksi, rekam komunikasi, serta hasil pemeriksaan medis dan autopsi.

“Dengan demikian, konstruksi peristiwa secara faktual juga memiliki alur yang logis dan kuat,” ujarnya.

Anam menambahkan, berdasarkan hasil audit hingga saat ini, proses penanganan perkara yang dilakukan kepolisian dinilai telah memiliki dasar administratif dan substansi yang cukup kuat, dengan tetap terbuka terhadap kemungkinan adanya alat bukti lain.

“Sepanjang yang kami lihat saat ini, kecuali kemudian ditemukan alat bukti lain, apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian, baik secara administratif maupun secara substansi, termasuk logika peristiwanya, sudah cukup solid,” tutupnya.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

PT MS dan PT IDL Kuasai Tanah Sejak 1992, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Segera Diselesaikan
Geger Uang Sewa Unit di High Point Apartment Siwalankerto, Korban Rugi Ratusan Juta
Lapas Kelas II Tembilahan Gelar Giat Pustaka Keliling, Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan
Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman 47,5 Kg Sabu, 20.044 Ekstasi dan 3.600 Cartridge Etomidate
Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Bangun Sinergi dengan Bawaslu Langkat
Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza Gowasa, Libatkan Pihak Eksternal

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:21 WIB

PT MS dan PT IDL Kuasai Tanah Sejak 1992, Kuasa Hukum Ahli Waris Minta Segera Diselesaikan

Jumat, 25 September 2026 - 10:45 WIB

Geger Uang Sewa Unit di High Point Apartment Siwalankerto, Korban Rugi Ratusan Juta

Jumat, 25 September 2026 - 10:42 WIB

Lapas Kelas II Tembilahan Gelar Giat Pustaka Keliling, Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 21:30 WIB

Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman 47,5 Kg Sabu, 20.044 Ekstasi dan 3.600 Cartridge Etomidate

Kamis, 24 September 2026 - 17:54 WIB

Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

Berita Terbaru