KPK RI Panggil 3 Direktur atas Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan Rumah Jabatan DPR RI

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAKARTA, (NVC) — Dugaan korupsi terkait pengadaan peralatan atau perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Terbaru, total ada enam orang Saksi yang dipanggil tim penyidik ​​KPK hari ini.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik ​​Kalender Pemanggilan dan Pemeriksaan Saksi-Saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan kepada Wartawan, Senin (6/5/2024) yang dilansir detikcom.

Enam Saksi ini terdiri dari satu orang ASN Setjen DPR. Selain itu ada 3 (tiga) Saksi yang berstatus sebagai Direktur sebuah perusahaan.

Berikut rincian Saksi yang dipanggil KPK hari ini:

1. Deddy Cahyadi (PNS Setjen DPR RI / Analis Infrastruktur)
2. Djamaluddin (PNS Kementerian Keuangan / Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara tahun 2019-sekarang)
3. Ariel Immanuel A. M Sidabutar (Direktur PT. Abbotindo Berkat Bersama)
4. Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT. Dwitunggal Bangun Persada)
5. Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)
6. Andri Wahyudi (Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami – PT. Sigmabhineka Konsulindo Tahun 2020)

Baca Juga :  Gubernur Babel Hidayat Tegaskan Arah RPJMD 2025–2029, Selaras Antara Program Prioritas Nasional dan Kebijakan Daerah

Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Lebih dari dua orang tersangka, kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2/2024) lalu.

Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada tahun 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.

“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,” jelas Ali.

Tim penyidik ​​KPK juga telah menggeledah Gedung Setjen DPR pada Selasa (30/4/2024). Salah satu lokasi yang digeledah merupakan ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.

KPK mengatakan telah menemukan bukti dokumen hingga bukti transfer uang dari hasil penggeledahan tersebut. Tiap bukti itu masih dalam tahap pendalaman tim penyidik. ***

Editor : Red

Berita Terkait

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan
Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?
IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal
Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW, DPD Se-RIAU Periode 2024-2029 di Pekanbaru
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Berbagai Kegiatan di HUT ke-27, Kota Dumai Menambah Semaraknya Acara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:52 WIB

Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:19 WIB

Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:13 WIB

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ekskavator dan Rakit PETI Bebas Merusak Alam di Desa Geringging Sentajo, Belum Ada Tindakan Kapolres Kuansing?

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:05 WIB

IWAKUSI Batam Sambut Kehadiran Bupati Kuansing dalam Acara Pelantikan dan Halal Bihalal

Berita Terbaru