Kurang dari 3 Hari, Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA, (NVC) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Sibolga laksanakan Konferensi Pers Kasus pembunuhan tragis yang sempat menggemparkan warga Kota Sibolga akhirnya berhasil diungkap. Hanya dalam waktu kurang dari tiga hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga, Senin (03/11/2025).

Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada *Jumat (31/10/2025)* sekitar pukul *03.30 WIB*. Korban yang diketahui merupakan seorang Nelayan (sebelumnya Mahasiswa), ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat penganiayaan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sibolga, pihak kepolisian memaparkan kronologi dan proses penangkapan para pelaku. Dari hasil penyelidikan, tim gabungan yang terdiri dari *Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas* bergerak cepat sesaat setelah kejadian.

Dua tersangka pertama, masing-masing berinisial *ZPA* dan *HBK*, berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa terjadi. Kemudian, tiga tersangka lainnya, yaitu *SSJ*, *REC*, dan *CLI*, juga berhasil ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:

* Satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga
* Satu buah kelapa yang digunakan pelaku
* Pakaian korban
* Satu unit topi warna hitam merek *Brooklyn New York*
* Satu buah tas warna hitam merek *Polo Glad*
* Satu ember plastik warna hitam

Baca Juga :  Polres Nias Raih Juara II Nasional Pelayanan Terbaik Polri 110 Tahun 2025

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, SH, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut. Empat tersangka, yakni *ZPA*, *HBK*, *REC*, dan *CLI*, dijerat dengan *Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP* tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka *SSJ* dijerat dengan *Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP* tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, ujar Kasat Reskrim.

Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Polisi juga terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas Kasat Reskrim Polres Sibolga dalam konferensi pers tersebut.

Di akhir kegiatan, *Kapolres Sibolga* turut menyampaikan *belasungkawa yang sedalam-dalamnya* atas meninggalnya korban dan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega
Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis
Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis
Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:35 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam

Senin, 29 Juni 2026 - 20:23 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Senin, 29 Juni 2026 - 09:34 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Berita Terbaru