Mabes Polri Terbitkan Surat Pemanggilan Ketua DPD Golkar Riau, Syamsuar

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, — Mantan Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Riau dikabarkan kembali akan diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya Surat Panggilan Saksi Ke-1 dengan Nomor : S PGI/ S-5/1152/VII/2024/Dittipidum/Bareskrim yang ditujukan untuk Syamsuar.

Surat panggilan untuk Syamsuar tersebut ditandatangani oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy R Simanjuntak SIK MSi. Tertanggal 24 Juli 2024.

Dalam surat tersebut dibunyikan bahwa Syamsuar untuk menemui penyidik AKBP Martuasah Hermindo Tobing dan AKP Nurhajiman Unit I Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri pada Senin 29 Juli 2024 mendatang.

Syamsuar bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang sebagai mana dimaksud dalam pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP.

Menyikapi kebenaran hal tersebut, awak media mencoba konfirmasi langsung kepada Syamsuar melalui perpesanan WhatsApp.

Kendati demikian, mantan Gubernur Riau itu seakan mengelak. Dia tidak menjawab pertanyaan rekan media dengan diam seribu bahasa.

Terpisah, Ketua DPP Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia (PPRI) Muhajirin angkat bicara terkait pemanggilan Mantan Gubernur Riau Syamsuar oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

“Kami dari PPRI belum tahu persis terkait dugaan perkara tindak pidana yang mana menjerat manan Gubernur Riau itu,” kata Muhajirin.

“Sejak petang tadi, kami sudah mencoba konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, namun tidak mendapatkan respon,” sambung Ketua DPP PPRI itu.

Menurut Muhajirin, pihaknya bersama masyarakat Riau merasa bertanya-tanya terkait pemanggilan Syamsuar oleh Bareskrim Polri.

“Bulan lalu, Syamsuar juga diperiksa Bareskrim Polri di Mapolda Riau bersama mantan Gubri Rusli Zainal dan Andi Rahman,” tuturnya.

Sekarang, kata anak muda itu melanjutkan, Syamsuar kembali dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi.

Kami sebagai masyarakat Riau sangat menyayangkan, sosok seorang Syamsuar sebagai mantan Gubernur Riau yang dikabarkan akan kembali bertarung di Pilkada serentak November mendatang tersandung banyak perkara hukum.

“Kami sangat menyayangkan sekali, calon Gubernur Riau dan juga mantan Gubernur Riau itu bakal diperiksa pihak Bareskrim Polri sebagai saksi, tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi tersangka,” ujarnya.

“Apabila Syamsuar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, maka nama Syamsuar akan menambah daftar Gubernur Riau yang tersandung perkara Korupsi, tentu kita semua sangat menyayangkan hal tersebut,” pungkasnya. ***

Sumber : PPRI

Editor    : REDNVC

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru