Marga Lafau dan Marga Telaumbanua Unjuk Rasa, Beri Waktu 7×24 Jam kepada PT NIAS Segera Tinggalkan Tanah Adat Ulayat Mereka!

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS, (NV) — Personil Polres Nias melaksanakan pengamanan Aksi Damai di Dusun II, Desa Sisara Hili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.

Aksi Unjuk Rasa yang digelar warga Sisara Hili diduga karena PT Nias Indah Agro Sejahtera (PT NIAS) melakukan penyerobotan Lahan milik Adat Ulayat Marga Lafau dan Telaumbanua.

Menurut warga, mereka tidak ada transaksi jual beli Lahan dengan PT NIAS, sehingga memicu aksi unjuk rasa menuntut PT NIAS segera keluar dari Lahan tersebut.

Jika tidak mengindahkan nya, maka warga akan kembali datang dengan jumlah massa lebih banyak menguasai Lahan mereka, mengusir PT NIAS dan mengeluarkan Alat Berat secara paksa.

Informasi yang diterima Redaksi Media nadaviral.com dan hariantop.com dari kepolisian Polres Nias, Jumat (02/05/2025), Pukul 10.23 WIB, membenarkan adanya Aksi Unjuk Rasa dilakukan warga Sisara Hili, Bawolato di atas Lahan yang kini dikuasai PT NIAS.

Adapun tuntutan peserta Aksi sebagai berikut :

1. Agar PT. NIAS menghentikan segala bentuk kegiatan aktivitas yang dilakukan di atas tanah Adat Ulayat Kami Marga Lafau dan Telaumbanua yang berada di Wilayah Desa Sisara Hili, Bawolato dan Balale Toba’a dan Sekitarnya

2. Kami tidak ada menjual lahan ke PT. NIAS. Siapa aja nama-nama penjual tanah ulayat yang mengatasnamakan Masyarakat Adat.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Kukuhkan dan Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa dan Ketua TP-PKK

3. Apabila Tuntutan Kami tidak dijawab selama 7×24 jam, maka kami sebagai masyarakat marga Lafau dan Telaumbanua akan menarik/menghentikan alat berat yang berada di lokasi.

“Iya benar, ada Aksi Unjuk Rasa di Desa Sisara Hili, Bawolato. Personil Polres Nias telah melakukan Pengamanan di lapangan,” kata Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.Ik melalui Humas Polres Nias, IPDA M Motivasi Gea.

Menanggapi hal ini, salah satu warga Kecamatan Bawolato mendorong pemilik PT NIAS segera tinggalkan Objek perkara, dan siapa pun pihak-pihak yang terlibat menjual Lahan tersebut, harus segera di proses hukum sebelum terjadi anarkis antar kampung.

“Kita dukung Polsek Bawolato, Polres Nias untuk segera mencari solusi dengan memeriksa pemilik PT NIAS, memanggil dan memeriksa para pihak yang terlibat dalam proses penjualan Lahan tersebut. Keluarkan semua Alat Berat milik PT NIAS!!

Kita berharap agar Polisi melakukan penyelesaian masalah ini secara persuasif. Dimohon kepada warga Sisara Hili agar saling menahan diri, tenang dan tidak mudah di provokasi oleh pihak mana pun. ***

Penulis : Bomen

Berita Terkait

Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Mengucapkan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M
Taman Jalur Taluk Kuantan Menjadi Lautan Manusia Menyaksikan Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 H
Tanamkan Peduli Lingkungan dan Anti Narkoba, Polres Dumai Gelar Edukasi ‘Green Policing’ di SMKN 5
Polrestabes Medan Usut Jaringan Narkoba Phantom KTV, Surat Rekomendasi Penutupan Dilayangkan ke Wali Kota
Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah
Wilson Lalengke: Tangkap Ciliandra Fangiono Diduga Kuat Terlibat Praktek Under-Invoicing!
Bupati Siak Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Semarakkan Syiar dan Kebersamaan Umat
Kapolres Binjai Bersama Timsus Anti Begal Melaksanakan Patroli KRYD

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:36 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Mengucapkan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:19 WIB

Taman Jalur Taluk Kuantan Menjadi Lautan Manusia Menyaksikan Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:14 WIB

Tanamkan Peduli Lingkungan dan Anti Narkoba, Polres Dumai Gelar Edukasi ‘Green Policing’ di SMKN 5

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:10 WIB

Polrestabes Medan Usut Jaringan Narkoba Phantom KTV, Surat Rekomendasi Penutupan Dilayangkan ke Wali Kota

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:07 WIB

Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

Berita Terbaru