Melanggar Kode Etik dan Menciderai Institusi Polri, Aipda Asmadi Dipecat dari Anggota Polri

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis — Polres Bengkalis selenggarakan pemberhentian tidak dengan hormat(PDTH)terhadap Aipda Asmadi di lingkungan Polres Bengkalis, Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.S.I, selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh Kabag SDM, Kasi Propam, para Pejabat Utama (PJU) Polres Bengkalis, serta seluruh personel Polres Bengkalis.

Pelaksanaan PTDH ini merupakan wujud komitmen dan ketegasan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aipda Asmadi, dengan jabatan terakhir sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis, berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, dinyatakan telah melakukan pelanggaran yang mencederai kehormatan dan martabat institusi, sehingga dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.S.I menegaskan bahwa fungsi Propam adalah garda terdepan dalam menjaga disiplin dan kehormatan anggota Polri.

Baca Juga :  KPU Riau Luncurkan Sekolah Pemilu Hijau 2026, Perkuat Pendidikan Pemilih

Oleh karena itu, setiap personel yang bertugas pada fungsi tersebut harus menjadi teladan dalam integritas dan kedisiplinan. Apabila terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai bentuk konsistensi penegakan aturan.

Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan yang mendalam. Namun langkah tegas ini harus diambil demi menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolres Bengkalis juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri dan pembelajaran. Setiap insan Bhayangkara wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, diharapkan seluruh personel Polres Bengkalis semakin meningkatkan disiplin, loyalitas, serta tanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Demikian narasi Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. (*/Jamil)

Berita Terkait

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih
Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Senin, 28 September 2026 - 16:04 WIB

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan

Senin, 28 September 2026 - 15:56 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Senin, 28 September 2026 - 15:54 WIB

Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terbaru