Menatap 2026, Bupati Afni Minta OPD Hemat Belanja dan Dorong Peningkatan PAD

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Bupati Siak Afni Zulkifli mengawali kerja awal tahun 2026 dengan mengingatkan seluruh jajarannya untuk berhemat dan berhati-hati dalam belanja di luar kewajiban gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan belanja OPD di tengah keterbatasan fiskal daerah, namun tetap mengacu pada efisiensi anggaran.

“Tahun 2026 ini, ada banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan. Meski tahun ini berat secara finansial, namun dengan kerja keras dan kekompakan, insya Allah kita mampu dan bisa,” kata Afni dalam arahan apel bersama di Kantor Bupati, Senin (5/1/2026).

Afni meminta belanja di satuan perangkat daerah harus mengacu pada skala prioritas dan dilakukan secara hemat. Ia juga meminta kepala OPD mendapatkan laporan secara berkala dari Kabag dan Kabid, serta memastikan staf ikut dilibatkan dalam semangat efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

“Kemampuan fiskal harus dijaga. Awasi tiap sen rupiah yang dibelanjakan, karena target kita di 2026 ini adalah mencicil utang yang tersisa,” tegasnya.

Afni juga meminta kepala OPD mampu menciptakan inovasi dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pendanaan pembangunan.

Baca Juga :  Kapolri Raih Tokoh Inklusif-Peduli Kelompok Rentan, Jenderal Listyo: Hak Rakyat Harus Diperhatikan

“Tahun baru harus dibarengi dengan semangat kerja baru. Saya yakin kita sejatinya hanya sedang diuji untuk mengasah kemampuan manajerial dalam melayani rakyat secara maksimal,” kata Afni.

Afni menegaskan seluruh pejabat eselon II, III, dan IV wajib mengantongi izin pimpinan untuk dinas ke luar kota atau luar provinsi. Perizinan tersebut tidak hanya melalui pesan WhatsApp, tetapi juga harus dibarengi dengan surat resmi.

“Pejabat eselon II, III, dan IV yang ingin dinas luar harus terlebih dahulu izin ke saya. Dinas luarnya ke mana, keperluannya apa. Kemudian kurangi membawa staf yang banyak saat ke luar provinsi. Nanti kita siapkan aturannya,” tegasnya.

Afni juga berharap pelaksanaan penawaran lelang proyek melalui e-catalog wajib dilaporkan kepada pimpinan. Kepala OPD diminta menyampaikan pemberitahuan sebelum melakukan proses tersebut.

“Silakan secara teknis administratifnya nanti ditajamkan oleh Sekda dan Inspektorat. Karena kalau lolos di sini, tanggungan utang kita bisa bertambah lagi. Karena itu, harus hati-hati saat belanja,” pungkasnya. (**/Inf)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS
Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan
Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor
Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi dan Mewujudkan Sumut Aman

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:49 WIB

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Senin, 2 November 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Senin, 2 November 2026 - 16:44 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS

Senin, 2 November 2026 - 16:33 WIB

Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan

Berita Terbaru