Mengaku Anggota BNNP, Pria Bernama Arya Dilaporkan Gelapkan Motor Milik Teman Sendiri

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Seorang pria bernama Arya dilaporkan ke Polsek Bubutan Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri. Ironisnya, pelaku diduga kerap mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk meyakinkan korban.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/89/V/2026/SPKT/POLSEK BUBUTAN/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 14 Mei 2026.

Korban bernama Feri Kurniawan (30), warga Kecamatan Krembangan, Surabaya, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp10 juta setelah sepeda motor Honda Scoopy miliknya dibawa pelaku dan hingga kini belum dikembalikan.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu dini hari, 04 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang bernama Arya yang meminta dijemput di Terminal Bungurasih Surabaya. Namun karena korban sedang bekerja, korban tidak dapat menjemput pelaku.

Setelah korban selesai melaksanakan salat subuh, Arya datang ke rumah kakak korban di Jalan Lamongan Dipo Nomor 29 Surabaya. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam bernopol L-5865-AZ milik korban.

Karena sudah saling mengenal cukup lama dan merasa percaya, korban akhirnya meminjamkan kendaraan tersebut. Pelaku berjanji akan mengembalikan motor pada siang hari. Namun hingga keesokan harinya, Minggu 05 April 2026, pelaku tidak kunjung kembali dan seluruh nomor telepon maupun WhatsApp miliknya sudah tidak dapat dihubungi.

Baca Juga :  Plh. Sekda Siak Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Kepada Warga

Korban mengaku semakin curiga lantaran pelaku diduga sering mengaku atau mengatasnamakan BNNP guna memperoleh kepercayaan dari orang lain. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian korban dan keluarga agar aparat penegak hukum dapat mendalami identitas serta aktivitas pelaku secara menyeluruh.

Hingga saat ini, kasus tersebut diketahui sudah berjalan lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat. Namun pelaku yang diduga bernama Arya itu belum juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan mengungkap keberadaan kendaraan milik korban yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta dan berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya,” ujar pihak keluarga korban.

“Saat ini kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih dalam penanganan Polsek Bubutan Surabaya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (Wwn)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran
Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai
Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”
Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang
Kapolsek Binjai Dampingi Jemaat Ibadah di Gereja El Saddai
Bupati Siak Pastikan Karhutla Dayun Padam, Pendinginan Terus Dilakukan
Polsek Stabat Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja Kecamatan Stabat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:34 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 September 2026 - 22:25 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Terkam Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Senin, 14 September 2026 - 21:56 WIB

Sukses Perhelatan Akbar “Dialog Seni dan Budaya 5 Negara Asean” di Kota Dumai

Senin, 14 September 2026 - 20:52 WIB

Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Binjai Dorong Program “Police Go To School”

Senin, 14 September 2026 - 09:54 WIB

Polda Riau Tangani Kasus Karhutla, Tersangka Menjadi 55 Orang

Berita Terbaru

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Medan Deli

Senin, 14 Sep 2026 - 22:34 WIB