Modus Janjikan Kerja Keluar Negeri, Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, (NV) — Binjai Seorang laki-laki dengan inisial CS (53) mencari korbannya dengan dalih dapat mengurus untuk berangkatkan dan bekerja diluar negeri khususnya negara Australia.

Mendengar pengakuan dari CS bahwa dirinya dapat memberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri, sehingga terjadi kesepakatan antara pelaku dengan para korbannya.

Sebagai syarat utama wajib menyetorkan uang muka sebesar Rp. 33.000.000 (tiga puluh tiga juta rupiah) terhadap CS, yang janjinya akan digunakan untuk mengurus visa keberangkatan ke Australia.

Setelah uang disetorkan terhadap CS, dan sesuai janjinya dengan para korbanya akan memberangkatkan tenaga kerja ke Australia bagi yang sudah menyetorkan uang sebesar Rp.33.000.000,-.

Tunggu punya tunggu CS tidak ada yang berhasil memberangkatkan ke Australia sesuai janjinya dan pada saat dihubungi oleh para korbanya tidak bisa dihubungi, ketika rumahnya didatangi yang berlokasi di Dusun VIII Kelurahan Marendal Kecamatan Patumbak, Kota medan selalu dalam keadaan kosong.

Atas kejadian tersebut para korbanya merasa ditipu serta dirugikan sehingga mendatangi polres Binjai untuk membuat laporan polisi dengan nomor : LP/B/118/II/2025 tanggal 21 februari 2025, mengingat lokasi penyerahan uang semula dilakukan di jalan Sultan hasanuddin kelurahan Kartini kecamatan Binjai kota, kota binjai.

Baca Juga :  KPU Medan Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Polonia Hotel Medan

Setelah terima laporan terhadap korbanya, kemudian Satreskrim polres Binjai melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap para korbannya. Setelah CS mengetahui bahwa para korban sudah melaporkannya ke polres Binjai, sehingga dianya selalu berpindah-pindah tempat tinggal.

Ketika keberadaan terduga pelaku terendus oleh petugas, saat itu juga langsung dilakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap CS di jalan Sultan Hasanuddin kelurahan Kartini kecamatan Binjai kota dibawah pimpinan kasat Reskrim polres Binjai Akp Hizkia Siagian, S.T.K.,S.I.K, M.Si, Selasa 24/6/25

Saat ini terhadap pelaku CS sudah diamankan di satreskrim polres Binjai guna dilakukan proses hukum serta dipersangkan dengan Penindakan kasus perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, tegasnya.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, pengungkapan terhadap pelaku CS ini juga sekaligus menjawab adanya para ibu-ibu yang mendatangi polres Binjai karena merasa dirugikan atas perbuatan pelaku CS., ucap kasi humas.
(lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin
Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS
Ditanya Dasar Hukum Pemerintah tidak Menjawab Fraksi PKB, Satria Mandala Malah Bungkam
Kapolda Sumut Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Sertijab Irwasda
Pemkab Siak Gandeng Perusahaan Benahi Jalan Rusak Sungai Rawa-Tanjung Buton

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:25 WIB

PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:32 WIB