KUANTAN SINGINGI — Wartawan sekaligus bagian dari redaksi media, ATHIA, menyatakan keberatan keras setelah namanya disebut-sebut menerima “kontribusi” dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di sekitar belakang Mapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
ATHIA menegaskan tidak pernah menerima uang maupun bentuk kontribusi apa pun terkait aktivitas PETI tersebut.
Isu itu justru mendorong ATHIA mengarahkan tim untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasil investigasi tim menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung di dua lokasi, dengan jumlah rakit di sebut mencapai puluhan unit.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena lokasi aktivitas disebut berada tidak jauh dari kawasan Mapolres Kuansing, tepatnya mengarah ke bagian belakang Mapolres dan kawasan menuju Dusun Snambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Nama ATHIA Disebut Menerima “Jatah”
ATHIA, baru mengetahui adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut setelah seorang narasumber menanyakan kepadanya pada Senin (28/9/2026) apakah dirinya benar memperoleh “jatah” atau kontribusi dari aktivitas PETI di sekitar Mapolres Kuansing.
Terkejut mendengar namanya disebut, ATHIA kemudian meminta narasumber datang dan memberikan penjelasan lebih rinci.
Dalam keterangannya, narasumber mengaku telah mendengar isu tersebut dari sejumlah orang dan kemudian menyebut seseorang berinisial Y atau Egi sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan salah satu rakit PETI.
Narasumber juga menyampaikan klaim bahwa ATHIA disebut telah “aman” terkait aktivitas PETI karena adanya kontribusi yang disebut dititipkan melalui seseorang bermarga Manulang di kawasan Snambek.
ATHIA membantah tudingan tersebut dan memilih melakukan konfirmasi langsung.
“Saya tidak kenal dan tidak pernah saling mengenal dengan Egi. Karena nama saya disebut, saya minta nomor WhatsApp-nya supaya bisa saya konfirmasi langsung,” ujar ATHIA.
Sebelum menghubungi Egi, ATHIA mengaku lebih dahulu menghubungi J. Manulang, nama yang disebut dalam informasi tersebut.
Dalam komunikasi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, J. Manulang membantah pernah menerima titipan uang atau kontribusi dari Egi untuk diberikan kepada ATHIA. Justru menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada pihak yang namanya disebut.
Keterangan tersebut kemudian menjadi dasar ATHIA untuk melanjutkan konfirmasi kepada Egi.
Sekitar pukul 16.28 WIB, ATHIA menghubungi nomor WhatsApp Egi.
Dalam komunikasi tersebut, ATHIA mempertanyakan aktivitas PETI di sekitar belakang Mapolres Kuansing.
Menurut ATHIA, Egi menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas yang beroperasi di lokasi tersebut.
Pernyataan itu kemudian dipertanyakan ATHIA karena timnya telah melakukan investigasi lapangan.
ATHIA juga mengonfirmasi langsung mengenai isu kontribusi yang menyeret namanya.
Dalam komunikasi tersebut Egi justru menyampaikan pernyataan mengenai kontribusi yang disebut telah dititipkan kepada J. Manulang.
ATHIA kemudian menegaskan bahwa dirinya sebelumnya tidak pernah mengenal Egi maupun berkomunikasi dengannya mengenai aktivitas pertambangan.
Dalam percakapan itu, menurut ATHIA, Egi juga mengajak untuk lebih dekat dan bertemu atau ngopi bersama di Teluk Kuantan.
Tim Kembali ke Lokasi, Aktivitas PETI Disebut Masih Berlangsung
Tidak berhenti pada percakapan tersebut, ATHIA kembali menginstruksikan tim melakukan investigasi lapangan untuk memastikan apakah aktivitas PETI masih berlangsung.
Hasilnya, tim melaporkan menemukan aktivitas PETI di dua lokasi.
Puluhan rakit disebut masih berada di lokasi dan melakukan aktivitas pertambangan di lapangan dengan menggunakan mesin “stingkai”.
Tim juga mewawancarai sejumlah pekerja dan mengumpulkan dokumentasi foto serta video.
Dari wawancara tersebut, sejumlah nama kemudian muncul dalam keterangan pekerja.
Salah satu nama yang disebut dalam wawancara lapangan adalah inisial Mimin.
Berdasarkan keterangan pekerja yang diwawancarai tim, terdapat rakit yang disebut berkaitan dengan seseorang berinisial Mimin.
Yang menarik, pekerja kemudian memberikan nomor WhatsApp yang disebut sebagai milik Mimin kepada tim.
Tim selanjutnya melakukan komunikasi melalui WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, Mimin meminta tim untuk berkawan dan bertemu.
Tim menilai ajakan tersebut berpotensi mengarah pada upaya memengaruhi atau menghentikan penggalian informasi. Namun, tim tidak melanjutkan komunikasi maupun memenuhi ajakan pertemuan tersebut.
Tim justru melaporkan komunikasi tersebut kepada ATHIA selaku redaksi dan menyerahkan seluruh riwayat percakapan WhatsApp sebagai bahan dokumentasi redaksi.
Percakapan Dihapus, Screenshot Telah Disimpan Tim
Setelah komunikasi berlangsung, percakapan WhatsApp dari pihak Mimin kemudian dihapus.
Namun, sebelum percakapan tersebut dihapus, tim telah melakukan screenshot terhadap isi komunikasi.
Dokumentasi screenshot tersebut kemudian diserahkan kepada ATHIA bersama hasil investigasi lapangan lainnya.
ATHIA menyatakan seluruh materi komunikasi akan disimpan sebagai bagian dari dokumentasi jurnalistik.
Redaksi Telusuri Identitas Mimin
ATHIA kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai identitas Mimin melalui sejumlah sumber.
Dari keterangan beberapa narasumber yang dihimpun redaksi, Mimin disebut sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi.
Namun, informasi mengenai identitas dan status tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan maupun instansi terkait.
ATHIA menegaskan pihaknya tidak ingin menarik kesimpulan sepihak.
“Yang kami pegang adalah keterangan pekerja, dokumentasi lapangan, serta komunikasi WhatsApp yang telah diserahkan tim kepada redaksi. Semua itu akan kami verifikasi dan kami berikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut,” kata ATHIA.
Menurut ATHIA, persoalan ini tidak berhenti pada dugaan aktivitas PETI.
Nama dirinya juga disebut dalam isu mengenai kontribusi atau “jatah” dari aktivitas tersebut.
Ia menegaskan tidak pernah menerima uang sebagaimana isu yang beredar dan meminta siapa pun yang menyebut namanya dalam persoalan tersebut untuk memberikan bukti.
“Saya tidak pernah menerima kontribusi dari aktivitas PETI tersebut. Kalau ada yang menyebut nama saya menerima uang atau jatah, silakan buktikan. Saya justru melakukan penelusuran setelah nama saya disebut,” tegasnya.
ATHIA juga mengatakan hasil investigasi tim, termasuk foto, video, rekaman wawancara dan tangkapan layar komunikasi WhatsApp, telah diserahkan kepada redaksi untuk diverifikasi.
Redaksi menegaskan bahwa penyebutan nama, inisial, kepemilikan rakit maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas PETI dalam laporan ini masih berupa keterangan narasumber dan temuan awal investigasi lapangan.
Pihak-pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan bantahan.
Redaksi juga akan melakukan verifikasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. (*/Red)






















